Pengasuh Ponpes Ponggok Jadi Tersangka Kasus Pelemparan Kayu Berpaku Tewaskan Santri
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
19 - Oct - 2024, 09:36
JATIMTIMES – Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, berinisial MUA (28), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelemparan kayu berpaku yang menewaskan seorang santri. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi menjelaskan bahwa penetapan MUA sebagai tersangka telah melalui tahapan penyidikan yang matang. “Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami menemukan cukup bukti untuk menetapkan MUA sebagai tersangka,” kata Danang.
Baca Juga : Polres Malang Tangkap Pencuri Uang dan Emas Senilai Rp 50 Juta di Gondanglegi
Saat ini, MUA telah ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Danang memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk melengkapi tahapan penyidikan, Polres Blitar Kota menggelar rekonstruksi kasus ini pada Jumat 18 Oktober 2024. Rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian tersebut menghadirkan tersangka MUA, dengan tujuan untuk mencocokkan keterangan yang diberikan oleh tersangka dengan kejadian sebenarnya.
Danang menyebutkan, dalam rekonstruksi ini, tersangka memeragakan sebanyak 23 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian hingga peristiwa tragis tersebut terjadi. “Rekonstruksi ini kami lakukan untuk melengkapi penyidikan, sekaligus memastikan kebenaran dari keterangan tersangka sesuai dengan situasi di lapangan,” jelasnya.
Proses rekonstruksi berlangsung selama 90 menit, di mana tersangka diminta memeragakan adegan demi adegan mulai dari interaksinya dengan korban hingga tindakan pelemparan kayu berpaku yang berujung pada tewasnya santri tersebut.
Kasus ini bermula dari insiden yang melibatkan korban, seorang santri berinisial KAF (13), yang juga merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di ponpes tempat MUA mengajar. Korban diketahui mengalami luka serius akibat terkena kayu berpaku yang diduga dilemparkan oleh tersangka, pengasuh di pondok tersebut.
KAF sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia. Peristiwa ini pun menggegerkan masyarakat setempat, khususnya komunitas pesantren di Kabupaten Blitar, yang merasa prihatin atas kejadian tersebut.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait insiden tersebut...