Polemik Bansos Jember Dihentikan Sementara, Wakil Ketua DPRD Dedy: Janganlah Semua Dipelintir
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
17 - Oct - 2024, 01:35
JATIMTIMES - Polemik soal bantuan sosial (Bansos) yang dihentikan sementara selama masa Pilkada Serentak oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, termasuk di Jember yang menuai banyak kritikan, mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan.
Politisi Partai Nasden tersebut menjelaskan, bahwa terkait polemik yang terjadi di Pemkab Jember soal penghentian sementara penyaluran bansos harus dilihat secara menyeluruh.
Baca Juga : Suratno Dilantik Jadi Ketua Dewan Magetan, Berikut Komitmennya untuk Masyarakat
“Jangan sampai persoalan ini dilihat dari satu sisi saja, sebab kami juga mendengar bahwa Menteri Sosial juga mengikuti rekomendasi dari KPK terkait bantuan sosial di masa Pilkada ini,” terangnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (17/10/2024)
Dedy menyampaikan, langkah yang diambil oleh Pemkab Jember terkait menghentikan sementara proses penyaluran bantuan sosial tersebut kepada masyarakat, merupakan bentuk ke hati hatian.
“Ini jangan dianggap remeh dan ini bentuk kehati-hatian yang lebih baik dilakukan terkait dengan imbauan dari Kemendagri dan KPK,” tuturnya.
Kebijakan penghentian bansos ini bersifat sementara, hanya selama masa Pilkada saja dan akan dicairkan kembali nantinya.
“Yang perlu dipahami bahwa bansos yang diberikan kepada masyarakat ini hanya sementara penghentiannya, nanti akan dicairkan kembali setelahnya. Jadi janganlah dipelintir bahwa semua itu tidak dicairkan atau dibekukan,” tegasnya.
Dedy juga menyampaikan, jika DPRD Jember terus mendorong, apapun yang menjadi ketetapan di dalam Perda APBD 2024 harus terealisasikan.
“Kita di DPRD Jember berkomitmen agar apa yang sudah ditetapkan dalam Perda APBd 2024 harus terealisasikan, tetapi kita tidak boleh mengabaikan imbauan dari Kemendagri dan KPK,” jelasnya.
Selain itu, Dedy menambahkan jika saat ini juga terus berusaha meminta kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah pusat terkait keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2024.
“Di APBD Perubahan 2024 ada hak-hak milik masyarakat Jember, tetapi karena terlambat pengajuannya dari eksekutif dan DPRD memasuki masa transisi pergantian anggota dewan, baru rampung akhir September yang bersamaan dengan batas akhir pembahasan APBD 2024,” tambahnya...