Paripurna Pembentukan Pansus Pengawasan Pilkada Situbondo: Lima Fraksi Setuju, Satu Fraksi Walk Out

14 - Oct - 2024, 06:22

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, Senin (14/10/2024) usai pelaksanaan paripurna pembentukan pansus pengawasan pilkada. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna tertutup terkait pembentukan panitia khusus (Pansus) pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Senin (14/10/2024) di Ruang paripurna DPRD setempat.

Dalam pengambilan keputusan paripurna internal atau tertutup tersebut, lima dari enam fraksi di DPRD Situbondo yakni PKB, PPP, PDIP, Golkar dan KIM (Gerindra dan Nasdem) menyetujui pembentukan pansus pengawasan pilkada sedangkan satu fraksi yakni Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera (DNS) memilih untuk walk out dalam paripurna tersebut bentuk sebagai penolakan.

Baca Juga : Kumpulkan Forkopimcam, PJs Wali Kota Surabaya Tekankan Keamanan dan Ketertiban Jelang Pilkada

Anggota Fraksi DNS DPRD Situbondo, Yogi Pratama menyampaikan, langkah tegas itu diambil sebagai bentuk penolakan terhadap pembentukan pansus tersebut. "Kami fraksi Demokrat Nurani Sejahtera menolak pengajuan pansus ini serta tidak mengajukan nama-nama," ujarnya di Gedung DPRD Situbondo. 

Legislator Dapil IV ini menyatakan, keberadaan Pansus Pengawasan Pilkada 2024 kurang urgensinya dan berpotensi tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Bawaslu serta lembaga pengawas Pilkada lainnya.

"Kemudian juga rawan konflik kepentingan, mengingat sebagian besar Anggota DPRD banyak yang merangkap sebagai tim sukses dari paslon yang berkontesasi dalam Pilkada Situbondo," tegas Yogi. 

Lantas Ia pun menyarankan, terkait pengawasan Pilkada 2024 untuk mengoptimalkan peranan Komisi 1 DPRD Situbondo. Sebab, mereka lah yang bermitra dengan penyelenggara Pilkada ataupun kepegawaian. 

Sementara itu, Ketua Fraksi DNS DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda membandingkan Pileg 2024 kemarin, di mana tidak ada wacana pembentukan Pansus Pileg dari anggota dewan. 

"Kenapa dulu kok tidak ada Pansus Pemilu dari legislatif? Padahal sama-sama pemilunya, ini kan aneh," selorohnya.

Dikonfirmasi terpisah ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan yang disampaikan badan musyawarah (Banmus) tujuan dibentuknya pansus pengawasan pilkada adalah karena sumber dana penyelenggaraan pemilu bersumber dari APBD sehingga DPRD berhak mengawasi hal tersebut.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, dprd situbondo, pansus pilkada, pilkada situbondo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette