Lansia di Malang Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Berjalan di Rel Perlintasan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Oct - 2024, 06:36
JATIMTIMES - Seorang pejalan kaki tertabrak kereta api di jalur perlintasan kilometer 65 + 7 Dusun Tamanayu, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (9/10/2024). Pada peristiwa tersebut, korban dinyatakan tewas di lokasi kejadian yakni pada jalur kereta api petak jalan Kepanjen- Pakisaji.
Belakangan diketahui, identitas korban tewas merupakan seorang lansia bernama Nur Sai (67) warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban tewas seketika usai ditabrak KA Doho Penataran 342.
Baca Juga : Konservasi Lingkungan, Area KAI Daop 8 Surabaya Ditanami 160 Pohon Bambu
"Kejadiannya tadi (Rabu, 9/10/2024) sekira pukul 05.40 WIB," ungkap Kapolsek Kepanjen AKP Moh Lutfi kepada JatimTIMES, Rabu (9/10/2024).
Sesaat setelah kejadian, peristiwa kecelakaan tersebut dilaporkan ke Polsek Kepanjen. Polisi kemudian bergegas mendatangi lokasi kejadian.
Diketahui, kronologi kecelakaan bermula saat Kereta Api Doho Penataran melintas dari arah selatan ke utara. Setibanya di lokasi kejadian, masinis kereta api tersebut melihat seorang pejalan kaki yang saat itu sedang berjalan di atas rel dari utara ke selatan.
"Informasi dari masinis, ketika ada seorang laki-laki yang berjalan mendekat ke arah kereta api, yang bersangkutan (masinis) telah membunyikan klakson," ujar Lutfi.
Peringatan berupa klakson dari masinis kereta api tersebut rupanya diabaikan oleh korban. Sebaliknya, korban justru tetap berjalan di rel perlintasan kereta api.
"Sehingga korban terserempet kereta api. Korban kemudian terpental ke sisi barat rel," ujar Lutfi.
Baca Juga : Kocar-Kacir Dirazia Polisi, Joki Balap Liar di Tulungagung Berhasil Diamankan
Usai kejadian tersebut, kondisi korban terbilang mengenaskan. Yakni dengan posisi kepala menancap di antara besi pembatas di pinggir rel. Selain itu, korban juga mengalami luka patah tulang belakang, luka gores pada kedua kaki, dan bagian kepala korban pecah.
"Korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," imbuh Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini...