Dispendukcapil Gelar Lomba Creative Content Competition, Ada Fasilitas Layanan Adminduk di Tingkat Desa Hingga Jemput Bola
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
04 - Oct - 2024, 02:39
JATIMTIMES - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Harry Setia Budi menyebut, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bisa diurus secara offline maupun online. Sementara itu, terkait pelayanan tatap muka tersebut bisa dilakukan masyarakat mulai dari tingkat desa hingga di kantor pelayanan Kabupaten Malang.
Beragam kemudahan pelayanan adminduk itulah yang juga disosialisasikan melalui lomba konten video kreatif bertajuk Creative Content Competition 2024.
Baca Juga : Difasilitasi Gema Gemilang, Abah Gunawan Serap Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Malang
"Dispendukcapil Kabupaten Malang sebenarnya sudah membuka layanan adminduk ini seluas-luasnya. Mulai dari tingkat desa itu ada program desaku tuntas yang sudah sekitar 360 desa yang tergabung," ujar Harry.
Melalui program desaku tuntas tersebut, masyarakat bisa mengajukan beragam jenis pelayanan adminduk. Yakni mulai dari pelayanan kartu keluarga (KK) hingga akte melalui kantor desa.
"Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang yang ada di Kecamatan Kepanjen," imbuhnya.
Selain di tingkat desa, disampaikan Harry, pelayanan adminduk juga tersedia di tingkat kecamatan. "Ada dua sampai tiga orang petugas Dispendukcapil yang kami tugaskan untuk melakukan pelayanan adminduk di kecamatan," tuturnya.
Pelayanan adminduk di kantor kecamatan tersebut juga sama dengan program desaku tuntas. Yakni mulai dari pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, akte kelahiran maupun kematian, KK, pindah domisili, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
"Semuanya yang berkaitan dengan adminduk juga bisa dilakukan di kecamatan. Sehingga tidak perlu ke Kantor Dispendukcapil di Kepanjen," imbuhnya.
Sementara untuk yang di tingkat Kabupaten Malang, pelayanan adminduk bisa dilakukan pada Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP). "Di MPP itu juga memberikan layanan adminduk, yang ada di sana komplit," tuturnya.
Tidak hanya offline, disampaikan Harry, pelayanan adminduk juga bisa dilakukan melalui online. Yakni lewat aplikasi sipeduli (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Online) mandiri.
"Lewat aplikasi sipeduli, masyarakat bisa mengajukan layanan adminduk dari rumah. Jadi tinggal di scan file persyaratannya, kemudian dikirim lewat aplikasi. Hasilnya juga kami kirim lewat email mereka," jelasnya...