Heboh Mafia Skincare Jual Bebas Krim Etiket Biru, Begini Cara Mengenalinya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
02 - Oct - 2024, 07:30
JATIMTIMES - Belakangan ini, media sosial X (sebelumnya Twitter) dihebohkan oleh peredaran bebas produk skincare yang berlabel etiket biru. Sejumlah netizen mengungkapkan bahwa produk etiket biru seharusnya tidak dijual bebas dan hanya boleh digunakan sesuai dengan resep dokter. Namun, masih banyak yang bingung membedakan antara skincare biasa dengan skincare beretiket biru ini.
Etiket biru sebenarnya adalah label yang menunjukkan bahwa produk tersebut merupakan obat, bukan kosmetik biasa. Produk ini umumnya berupa salep atau krim yang dirancang untuk penggunaan luar dan seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep serta pengawasan dokter.
Sayangnya, istilah ini kini sering digunakan untuk merujuk pada kosmetik yang dianggap berbahaya. Isu ini semakin mencuat setelah dua dokter kecantikan terkenal, dr Richard Lee dan dr Oky Pratama, membahas dalam podcast mereka tentang keberadaan mafia skincare yang menjual produk skincare etiket biru secara bebas.
Dalam podcast tersebut, dr Oky Pratama mengungkapkan bahwa beberapa pabrik skincare, yang disebut sebagai mafia, diduga mampu memengaruhi regulasi di Indonesia. "Ada seseorang yang diduga kuat mampu mengeluarkan uang untuk mengubah regulasi," ujar dr Oky, dilansir YoiTube dr Richard Lee, Rabu (2/10/2024).
Oky juga menambahkan bahwa sosok tersebut memiliki kedekatan dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Richard Lee juga menyoroti masalah overclaim produk di pabrik-pabrik ini. "Mereka menggunakan nama produk yang berlebihan, seperti '7 kali lipat lebih baik', yang sebenarnya tidak boleh dilakukan di pabrik resmi," ujarnya.
Keduanya sepakat bahwa praktik ini sangat merugikan pemilik merek skincare lain yang beroperasi secara legal.
Skincare Etiket Biru vs Kosmetik Biasa: Bagaimana Cara Membedakannya?
Baca Juga : Profil Heni Sagara, Pengusaha yang Dituding sebagai Mafia Skincare
BPOM melalui akun Instagramnya mengedukasi masyarakat tentang cara membedakan krim racikan dokter dengan produk skincare yang dijual bebas. Berikut beberapa perbedaannya:
Krim Etiket Biru Legal
- Termasuk dalam kategori obat, bukan kosmetik.
- Hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
- Diracik di sarana pelayanan farmasi, dengan pengawasan dokter.
- Mengandung bahan aktif seperti hidrokinon, tretinoin, atau steroid yang hanya bisa digunakan dalam jangka waktu terbatas (biasanya 35 hari)...