Kena Razia, Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar via Suramadu Gagal
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
01 - Oct - 2024, 08:09
JATIMTIMES - Operasi gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dari Pulau Madura ke Surabaya melalui Jembatan Suramadu, Selasa (1/10/2024). Operasi ini melibatkan Bea Cukai Sidoarjo, Satpol PP Kota Surabaya, Polres Tanjung Perak, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Razia dilakukan dengan memberhentikan mobil yang melintas dari Jembatan Suramadu menuju ke Kota Surabaya. Fungsional ahli pertama Bea Cukai Sidoarjo Yayan Bachtiar mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 1.475.000 batang rokok ilegal.
Baca Juga : Banpol PP dan Petugas Damkar di Situbondo Berpotensi Tidak Gajian 3 Bulan, Ini Penyebabnya!
Jika ditaksir, nilai dari rokok ilegal tersebut diperkirakan melebihi Rp 2 miliar, tepatnya Rp 2.035.500.000. Adapun potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1.100.350.000.
“Pada giat ini kami temukan barang bukti berupa rokok ilegal dari tiga mobil. Dua di antaranya adalah mobil muat dan satu mobil pribadi," ungkap Yayan.
"Dari temuan itu, kami langsung amankan para pengemudi, barang bukti, beserta mobilnya kami amankan di kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk tindak lanjut penyidikan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Yayan bilang bahwa rokok yang diamankan terindikasi sebagai rokok ilegal karena rokok-rokok tersebut tidak memenuhi persyaratan cukai. Di antaranya diketahui memakai pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, tidak memiliki pita cukai, serta pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Yayan berkata, dengan adanya giat operasi gabungan ini, maka dapat berpengaruh dalam pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dalam penegakan hukum. Menurut dia, jika penyebaran rokok ilegal terus terjadi, maka dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara.
“Selain merugikan penerimaan negara, penyebaran rokok ilegal ini juga dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan masyarakat. Karena rokok yang tidak memiliki pita cukai, kita tidak bisa melakukan pengecekan kadar kandungan yang ada di dalam cukainya,” tandasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya