Dua Pencuri di Blitar Ditangkap, Polisi Butuh Dua Hari Pengejaran Hingga Surabaya

Reporter

Aunur Rofiq

30 - Sep - 2024, 05:00

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES – Dua orang tersangka kasus pencurian di wilayah Blitar berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian setelah menjalani pengejaran intensif selama dua hari hingga ke Surabaya. Keduanya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial MFM (warga Jombang) dan FS (warga Gaprang, Kanigoro). Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah tempat pencucian motor di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, pada Selasa, 24 September 2024.

Iptu Putut Siswahyudi, Kasi Humas Polres Blitar, mengungkapkan bahwa MFM ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Blitar di Surabaya, sementara FS berhasil diamankan sehari setelah terjadinya pencurian. 

Baca Juga : Maling Beraksi di RSUD Jombang, Barang Milik Keluarga Pasien Raib

"MFM dan FS sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini keduanya ditahan di Mapolres Blitar. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Putut saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (30/9/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian di tempat pencucian motor tersebut sekitar pukul 1 dini hari. Dalam pengakuannya, MFM dan FS mendatangi lokasi dengan mengendarai sepeda motor untuk mengamati kondisi sekitar. Setelah merasa situasi aman, MFM masuk ke dalam ruangan penyimpanan barang berharga, sementara FS bertugas memantau keadaan di luar.

"Aksi mereka cukup terencana. MFM masuk ke ruangan dan mengambil barang-barang berharga, sementara FS berjaga-jaga di luar untuk memastikan tidak ada yang melihat," tambah Putut. 

Dalam aksinya, keduanya berhasil membawa kabur satu unit laptop, satu unit tablet, serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Setelah itu, MFM meminta FS untuk mengantarnya ke stasiun, di mana ia kemudian kabur ke Surabaya dengan tujuan menjual barang-barang hasil curian.

Namun, upaya MFM untuk melarikan diri berakhir sia-sia. Setelah pengejaran selama dua hari, pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuknya di Surabaya. Sementara itu, FS ditangkap sehari setelah pencurian, tak lama setelah polisi mendapatkan informasi terkait keterlibatannya.

Menurut Putut, penangkapan ini tidak terlepas dari hasil kerja keras tim Satreskrim Polres Blitar yang melakukan penyelidikan mendalam dan bergerak cepat setelah menerima laporan...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Blitar, pencuri, kanigoro,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette