Tim Hukum Paslon GUS Adukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Salaf
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Sep - 2024, 02:53
JATIMTIMES - Tim Hukum Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Malang nomor urut dua yakni Gunawan Wibisono- Umar Usman atau disingkat GUS mengadukan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah Kabupaten Malang nomor urut satu yakni HM. Sanusi-Lathifah Shohib atau disingkat Salaf.
Anggota Tim Hukum Paslon GUS yakni Suwito Wijoyo menyampaikan bahwa terdapat dua dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon Salaf. Pertama mengenai dugaan keterlibatan kepala desa dan kedua terkait dengan dugaan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
Baca Juga : Sidang Perdana Gus Muhdlor, Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo
Suwito menyebut, berdasarkan data dan informasi yang dimiliki, bahwa terdapat dua kepala desa yang diduga turut serta dalam kegiatan kampanye paslon Salaf. Di mana hal itu diketahui dari unggahan pada platform media sosial.
"Ada bukti-buktinya berupa foto dan video (yang menyatakan dukungan ke paslon 01), cukup bukti kita. Kades Pujiharjo Tirtoyudo dan Kades Sepanjang Gondanglegi," ujar Suwito kepada JatimTIMES.com, Senin (30/9/2024).
Dalam draf aduan yang diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Malang, pihaknya menyebutkan bahwa terdapat seseorang yang diduga kuat masih menjabat sebagai Kepala Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo dan Kepala Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang menyampaikan kalimat-kalimat yang bernuansa kampanye atau ajakan untuk memilih dan atau mendukung pasangan nomor urut satu pada Pilkada Kabupaten Malang 2024 yakni HM. Sanusi-Lathifah Shohib.
"Bahwa dalam salah satu video yang kami sampaikan sebagai bukti pengaduan ini, juga terdapat gambar yang menunjukkan Sdr. Sanusi sebagai kontestan Pemilukada 2024 Kabupaten Malang menemani kepala desa yang bersangkutan asyik mengendarai kendaraan bermotor dengan atribut kampanye yakni baju partai dan dalam konvoi tersebut juga mengibarkan bendera partai," jelas Suwito dalam keterangannya.
Selain itu, pada bukti yang dimilikinya, Suwito menyebutkan bahwa kepala desa yang bersangkutan juga terlihat beberapa kali mengacungkan jari telunjuk ke atas. "Pertanda dukungannya untuk paslon nomor urut satu, termasuk dalam hal ini juga terdapat kode dan atau sikap yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan secara terbuka," ujar Suwito...