Tim Rijanto-Beky Laporkan KPU Blitar ke Bawaslu, Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Lagu "Ini Rindu"
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
24 - Sep - 2024, 05:18
JATIMTIMES – Bawaslu Kabupaten Blitar menerima laporan dugaan pelanggaran etik dari tim kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Blitar 2024 pada Selasa (24/9/2024). Laporan tersebut diajukan oleh Tim Kampanye Paslon 01, yang tiba di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani Nomor 42, sekitar pukul 09.30 WIB.
Masrukin, anggota Bawaslu yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi, mengonfirmasi bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. “Terlapor yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar,” kata Masrukin.
Baca Juga : Respon Rais Aam PBNU terhadap Gugatan Kepengurusan PCNU Blitar 2024-2029: Dinamika Harus Dihormati
Tim Kampanye Paslon 01 membawa sejumlah bukti yang menunjukkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Blitar. Masrukin menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh Bawaslu, yang kemudian memberikan tanda bukti penerimaan laporan. "Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian awal selama dua hari sejak laporan disampaikan pelapor," tambahnya.
Jika dalam kajian awal tersebut ditemukan bahwa laporan memenuhi syarat formal dan material, Bawaslu akan melanjutkan proses dengan meregistrasi laporan dan memulai langkah klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. “Kami akan memanggil para pihak untuk klarifikasi lebih lanjut,” tandas Masrukin.
Laporan ini muncul di tengah proses Pilkada 2024 yang sedang memasuki tahap krusial di Kabupaten Blitar, yaitu pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati. Pada Senin, 23 September 2024, KPU Kabupaten Blitar mengadakan rapat pleno terbuka di Hotel Santika, Blitar, yang menetapkan dua paslon yang akan bertarung dalam pilkada tahun ini.
Paslon H Rijanto dan H Beky Herdihansah, atau yang dikenal dengan sebutan “Rizky” mendapatkan nomor urut 1. Sementara paslon petahana Hj Rini Syarifah dan H Abdul Ghoni memperoleh nomor urut 2.
Acara tersebut berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria, serta dua anggota Bawaslu lainnya, Nikmatus Sholihah dan Narsulin.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria dan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno turut hadir bersama dengan Dandim 0808 Blitar.
Meski acara berlangsung dengan lancar, Bawaslu Kabupaten Blitar mencatat beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian...