BPJS Ketenagakerjaan Kediri Sosialisasikan Layanan JMO di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
24 - Sep - 2024, 10:12
JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan Kediri mengadakan sosialisasi program layanan Jamsostek Mobile (JMO) di Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Kota Kediri, pada Kamis (12/9/2024). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada peserta terkait manfaat serta kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi JMO. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kediri, dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta.
Jamsostek Mobile (JMO) merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi, pelaporan, dan pengaduan terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses berbagai layanan kapanpun dan di manapun, membuat proses pengelolaan kepesertaan menjadi lebih efisien. Aplikasi ini menawarkan kemudahan seperti pemeriksaan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pengajuan klaim, dan informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan lainnya.
Baca Juga : Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada 2024, Mas Dhito Artikan Dua Periode
Dalam sosialisasi ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii, menjelaskan pentingnya kegiatan edukasi rutin terkait layanan digital yang telah disediakan. Menurutnya, sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi JMO, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara digital.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kami di berbagai perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa semua peserta memahami program-program kami dan cara melakukan klaim melalui layanan digital yang disediakan,” ujar Imam Haryono Safii.
Ia juga menekankan bahwa aplikasi JMO memudahkan peserta dalam mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan kepesertaan mereka. Misalnya, peserta dapat memeriksa saldo JHT secara langsung melalui aplikasi, tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, JMO juga menyediakan layanan pengajuan klaim secara online yang lebih praktis.
“Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan dan informasi kepada peserta. Misalnya, peserta dapat memeriksa saldo JHT mereka kapan saja tanpa perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain menyosialisasikan aplikasi JMO, Imam juga menyampaikan beberapa capaian BPJS Ketenagakerjaan Kediri...