Gerebek Jalan Kunti, Polisi Dapati 11 Warga Positif Narkoba Saat Tes Urine
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
23 - Sep - 2024, 09:50
JATIMTIMES - Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 sejak Jumat, 20 September 2024.
Akhir pekan lalu operasi dilakukan di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Baca Juga : Cara Cek Hasil Sanggah CPNS 2024 dan Tahapan Berikutnya
Dalam pelaksanaan operasi itu, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen, bersama sejumlah personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Provost, dan BNNK.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale mengungkapkan, setibanya di lokasi pada malam hari petugas langsung melakukan penggerebekan di sepanjang lorong gang yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
"Dalam pengerebekan tersebut, 24 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan," ujarnya.
Selain mengamankan 24 tersangka, uungkanya, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 alat hisap sabu (bong), 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 sedotan.
"Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang dilakukan oleh Dokkes Polres," tegasnya.
Baca Juga : Tertimpa Tiang Telepon Saat Mengendarai Motor Bertiga, Paling Belakang Tewas
Cornelius menambahkan, dari hasil 24 tersangka saat dilakukan tes, 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu (metamphetamine), sementara 13 lainnya dinyatakan negatif.
"Yang 11 orang positif sabu langsung menjalani proses penyidikan. Sedangkan 13 orang negatif dipulangkan setelah menjalani pendataan lebih lanjut," pungkasnya...