Wabup Didik Siap Jabat Plt Bupati Malang: Rencana Kerja Harus Jalan Terus
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Sep - 2024, 12:35
JATIMTIMES - Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengaku siap menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang selama Bupati Malang definitif yakni HM. Sanusi menjalani masa cuti kerja dalam rangka mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2024.
Di mana Sanusi akan menjalani cuti kerja dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Di waktu itu pula, Didik akan menggantikan posisi Sanusi sebagai Plt. Bupati Malang. Setidaknya selama 60 hari Didik akan menjabat sebagai Plt. Bupati Malang.
Baca Juga : Generasi Muda Bersinar: Ajang Pemilihan Duta Gen Re 2024 Kabupaten Magetan
Didik mengatakan, nantinya ketika menjabat sebagai Plt. Bupati Malang, pihaknya akan menjalankan rencana kerja yang telah disepakati bersama agar terus berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
"Artinya menjalankan rencana kerja beliau (HM. Sanusi, red.) yang hari ini terputus, tentunya selama hampir dua bulan ini kan tidak boleh terputus. Ya kita isi ini artinya dengan program-program yang selama ini belum dikerjakan beliau," ungkap Didik kepada JatimTIMES.com.
Mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Singosari ini mengatakan, bahwa rencana kerja yang telah disusun memang tidak boleh terputus dan harus dilakukan secara serius dan tersistematis.
"Rencana kerja itu kan nggak boleh putus, karena itu harus kita lakukan secara serius. Tentunya ada beberapa hal yang harus dilakukan percepatan ya kita lakukan itu, wakunya kan pendek," ujar Didik.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, selama menjabat sebagai Plt. Bupati Malang pihaknya juga akan membicarakan Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
"Artinya rancangan itu kan sudah dibuat, maka pembahasannya harus kita bicarakan agar 2025 semuanya lancar," kata Didik.
Baca Juga : Baca Selengkapnya