Polisi Akan Kawal Setiap Tahapan Pilkada Kota Malang 2024
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
19 - Sep - 2024, 04:53
JATIMTIMES - Jelang Pilkada 2024, Polresta Malang Kota akan menyiapkan sejumlah personel untuk memberikan pengawalan keamanan kepada pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Kota Malang. Bahkan, ketua KPU dan ketua Bawaslu Kota Malang akan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.
Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Sutomo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Forkopimda Kota Malang. Rakor itu membahas teknis Pilkada Kota Malang yang akan digelar November 2024.
Baca Juga : Berlanjut, Hari Ini 14 Saksi Kelompok Masyarakat di Malang Diperiksa KPK
“Begitu tanggal 22 September saat penetapan (penetapan paslon, red), maka personel langsung melekat kepada ketua KPU, ketua Bawaslu dan masing-masing calon. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan dan meningkatkan keamanan,” kata Sutomo, Kamis (19/9/2024).
Perwira pertama (pama) Polri berpangkat tiga balok di pundaknya itu mengaku bahwa setidaknya ada 16 personel kepolisian yang disiapkan untuk menjalani tugas pengawalan keamanan tersebut. Namun apabila pada tugas tersebut membutuhkan personel tambahan, pihaknya tentu akan menyiapkan.
“Kami masih belum tahu dari 3 bakal paslon, yang lolos itu siapa saja. Tetapi kita sudah siapkan 16 personel. Termasuk untuk ketua KPU dan ketua Bawaslu. Kami menyesuaikan kebutuhan, tetapi kalau memang dianggap perlu (anggota KPU dan Bawaslu lainnya), maka kita siap tempel juga,” ungkap Sutomo.
Sutomo, yang juga pernah menjabat sebagai kapolsek Pakisaji, itu mengaku bahwa nantinya pengawalan pengamanan itu akan dilakukan selama tahapan pada Pilkada 2024. Bahkan setiap orang, nantinya akan mendapat pengawalan selama 24 jam.
“Untuk setiap pasangan calon (yang nantinya ditetapkan KPU, red), Kantor KPU maupun Bawaslu, kita akan jaga 24 jam termasuk gudang logistik KPU di Jalan Janti. Tiap lokasi dijaga minimal 4 orang dan patroli kita lakukan,” beber Sutomo.
Baca Juga : Baca Selengkapnya