Forum Warga NU Blitar Gugat PBNU: Minta Pembatalan SK Pengesahan Pengurus PCNU 2024-2029
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Sep - 2024, 03:50
JATIMTIMES– Puluhan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Forum Warga NU Kabupaten Blitar mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Blitar pada Kamis, 19 September 2024. Gugatan tersebut terkait Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Blitar periode 2024-2029 yang diterbitkan oleh Pengurus Besar NU (PBNU).
Forum Warga NU menilai SK nomor 370/2024 yang mengesahkan Pengurus PCNU Kabupaten Blitar cacat hukum dan meminta agar SK tersebut dibatalkan. Kekecewaan ini muncul setelah adanya perbedaan antara proses pemilihan yang dilakukan dan keputusan akhir yang diterbitkan PBNU.
Baca Juga : Ambil Spirit, Bacagub Luluk Ziarah ke Makam Pendiri NU
Joko Nuriyanto, Koordinator Forum Warga NU Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa gugatan ini merupakan langkah terakhir yang mereka ambil setelah merasa hak-hak mereka diabaikan. "Kami sangat peduli dengan keadilan di tubuh NU. Terpaksa kami mengajukan gugatan ini dengan alasan yang mendesak, karena merasa keputusan tersebut tidak adil," ungkap Joko.
Aksi ini juga didukung oleh Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) Sutojayan dan Ranting NU Desa Purwokerto dari Kecamatan Srengat. Mereka berharap Pengadilan Negeri Blitar dapat segera membatalkan SK tersebut untuk memastikan proses kepengurusan PCNU yang lebih transparan dan sesuai aturan.
“Kita tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada dukungan lebih luas dari MWCNU lain. Karena ini memang situasi yang mendadak, kami berharap banyak pihak akan bergabung,” tegas Joko.
Masalah ini berakar pada ketidakpuasan terhadap proses pemilihan ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar. Pada Februari 2023, PCNU menyelenggarakan Konferensi Cabang XVIII yang memilih Arif Fuadi sebagai ketua.
Namun, SK Pengesahan Ketua Tanfidziah yang diharapkan tidak kunjung diterbitkan hingga Maret 2024. Pada saat itu, PBNU justru mengeluarkan surat yang membatalkan keputusan tersebut dan meminta pemilihan ulang.
Dalam pemilihan ulang, Kiai Moh. Ardani Ahmad terpilih sebagai Ketua PCNU periode 2024-2029, dan keputusan tersebut diresmikan melalui SK PBNU. Keputusan ini memicu kemarahan di kalangan warga NU yang merasa prosesnya tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Baca Juga : Baca Selengkapnya