Pemkab Malang Raih Penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian LHK RI Keempat Kalinya
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
18 - Sep - 2024, 08:34
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2023 dari KLHK RI ini diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto yang mewakili Bupati Malang HM. Sanusi untuk kategori kepala daerah kabupaten besar.
Sedangkan untuk kategori DPRD kabupaten besar diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2023 ini diserahkan langsung oleh Menteri LHK RI Siti Nurbaya kepada Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta.
Untuk diketahui, Pemkab Malang telah menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dari KLHK RI sebanyak empat kali. Yakni mulai tahun 2017, 2021, 2022 dan 2023.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan, bahwa penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini merupakan bukti dari Pemkab Malang yang terus mempertahankan penghargaan ini selama tiga tahun berturut-turut.
Pihaknya berharap, seluruh pihak bersama-sama bersinergi dengan Pemkab Malang untuk mempertahankan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dan dapat meningkatkan pencapaian di tahun-tahun berikutnya.
"Harapan ke depannya, kita dapat mempertahankan penghargaan dan meningkatkan pencapaian ini di tahun berikutnya dengan meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup di Pemerintah Kabupaten Malang," ujar Didik, Rabu (18/9/2024).
Sebagai informasi, Nirwasita Tantra merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Di mana perumusan dan penerapan kebijakan atau program dengan prinsip pembangunan berkelanjutan tersebut bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah masing-masing. Salah satunya di Kabupaten Malang...