Terbaik di Nomor Tim-4 Putri, Boling Jatim Koleksi 3 Medali Emas PON XXI 2024
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Sep - 2024, 09:38
JATIMTIMES - Kontingen Jawa Timur (Jatim) menambah pundi-pundi medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 dari cabang olahraga (cabor) boling. Jatim menjadi yang terbaik di nomor tim-4 putri.
Dalam partai puncak yang digelar di GOR Bowling Hj Rayati Syafrin, Medan, Senin (16/9/2024). Jatim mengalahkan Jawa Barat (Jabar) dengan skor 2-0 (808 - 742, 728 - 689). Praktis Jabar harus puas mendapat medali perak.
Baca Juga : Wisata Perahu Air Susur Sungai Kalimas Dipercantik, Taman Ekspresi Jadi Tempat Nongkrong
Pada nomor ini, Jatim diperkuat atlet Sharon Limansantoso, Putty Armein, Shinta Ceysaria Yunita dan Tannya Roumimper. Sedangkan Janar menurunkan Shabira Lintya Putri, Kenny Puja Nurwati, Thalita Raisa Adilina dan Alisha Nabila Larasati.
Dengan hasil ini, Jatim total sudah merebut 3 medali emas. Dua emas sebelumnya direbut dari nomor tunggal putri lewat Shinta Ceysaria Yunita dan dari ganda putra melalui Ryan Lalisang dan Billy Muhammad Islam.
Peboling Shinta Ceysaria Yunita mengungkapkan kunci kemenangan dalam meraih medali emas bersama timnya saat berlaga di final melawan Jabar. "Kuncinya, kan main tim, kami selalu kompak, selalu mendukung satu sama lain," ujarnya.
"Kalau ada yang lemparannya jelek, kami lupain dan mulai lagi yang baru gitu. Jadi fokusnya perlemparan-perlemparan, jadi cepat recovery, supaya tidak main jelek," sambung Shinta.
Selain itu, jika ada kendala dalam pertandingan, kata Shinta, langsung akan diberi arahan oleh pelatih untuk diperbaiki dalam lemparan berikutnya.
"Kami konsultasi sama pelatih, ikuti arahan pelatih, terus fokus pada lemparan yang mau di lempar. Intinya yang jelek itu kami lupakan dan mulai baru lagi," ucapnya.
Contoh dalam pertandingan melawan Jabar, bola hasil lemparannya masih sering geser ke kiri. Dengan kondisi itu, dia langsung diberi arahan untuk di-adjust lagi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya