Dishub Kota Blitar Uji Coba Perubahan Jalur Ruas Jalan Selama Sepekan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
16 - Sep - 2024, 06:45
JATIMTIMES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar akan melakukan uji coba perubahan jalur kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Blitar. Uji coba ini akan dimulai pada Selasa (17/9/2024) dan berlangsung selama satu minggu.
Kepala Dishub Kota Blitar Juari mengatakan bahwa perubahan jalur ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berkendara di sejumlah titik rawan kecelakaan. "Rencananya, uji coba perubahan jalur di sejumlah ruas jalan dilakukan selama seminggu," kata Juari, Senin (16/9/2024).
Baca Juga : Houthi Yaman Serang Israel dengan Rudal, Netanyahu Murka
Selama uji coba berlangsung, Dishub Kota Blitar akan menurunkan petugas untuk berjaga di titik-titik yang mengalami perubahan jalur. Petugas tersebut akan memberikan arahan kepada pengendara agar tidak kebingungan saat melalui rute baru. “Selama uji coba perubahan jalur, ada petugas yang memandu pengendara agar tidak bingung,” ujarnya.
Selain itu, Dishub Kota Blitar juga telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas di beberapa lokasi yang akan mengalami perubahan jalur. Namun, untuk sementara, rambu-rambu tersebut masih ditutup hingga uji coba dimulai.
"Rambu-rambu lalu lintas sudah kami pasang di lokasi, tapi masih kami tutup. Nanti waktu uji coba akan kami buka tutup rambu-rambu lalu lintas," jelas Juari.
Adapun sejumlah ruas jalan yang mengalami perubahan jalur kendaraan di sekitar Alun-Alun Kota Blitar antara lain Jalan Merapi, Jalan Masjid, Jalan Semeru, dan Jalan Teratai. Tiga dari empat ruas jalan tersebut berada di sekitar kawasan Alun-Alun, yang kerap menjadi pusat aktivitas dan lalu lintas di Kota Blitar.
Detail Perubahan Jalur:
1. Jalan Merapi (Timur Alun-Alun): Sebelumnya, Jalan Merapi berlaku satu arah dari utara ke selatan. Namun, dalam uji coba ini, jalur tersebut akan diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.
2. Jalan Masjid (Barat Alun-Alun): Jalan ini sebelumnya diberlakukan dua arah. Dalam perubahan baru, jalan ini akan menjadi satu arah dari utara ke selatan, sehingga semua kendaraan dilarang melintas dari arah selatan ke utara di Jalan Masjid.
3. Jalan Semeru (Utara Alun-Alun): Semula, Jalan Semeru hanya berlaku satu arah dari barat ke timur khusus untuk kendaraan roda empat...