Paska Terbakar, Pasar Comboran Masih Akan Disterilkan dari Aktivitas Pedagang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
14 - Sep - 2024, 09:34
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih akan mensterilkan Pasar Comboran usai terbakar pada Jumat (13/9/2024) malam. Bahkan, pedagang pun belum diperbolehkan melihat kondisi lapaknya yang kemungkinan terdampak kebakaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, hal tersebut untuk memastikan keamanan. Baik keamanan bagi pedagang atau pemilik lapak maupun keamanan barang dagangan yang tersisa atau masih ada di dalam pasar.
Baca Juga : 5 Tempat Wisata Kuliner di Malang, Cocok Jadi Destinasi Long Weekend
"Kita akan lakukan pengamanan supaya tidak ada warga masuk ke dalam. Tujuannya mengamankan warga sendiri, karena kalau kebakaran, dikhawatirkan ada beberapa hal yang tidak bisa diprediksi," jelas Erik.
Ia belum dapat memastikan, sampai kapan sterilisasi Pasar Comboran akan dilakukan usai kebakaran. Hanya, yang pasti, dalam waktu dekat pihaknya juga masih akan menunggu hasil identifikasi dari tim forensik kepolisian.
Sembari menunggu hasil identifikasi forensik kepolisian, Pemkot Malang juga akan mulai melakukan inventarisir luas area yang terdampak. Sekaligus untuk mengetahui kerugian yang diakibatkan kebakaran tersebut.
"Karena uji forensik baru kita lakukan besok, Sabtu (14/9/2024). Setelah itu juga kami akan melakukan perhitungan pasti untuk kerugian," terang Erik.
Setelahnya, barulah Pemkot Malang akan menurunkan tim teknis untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan. Misalnya kegiatan recovery bahkan hingga perbaikan bangunan pasar. Termasuk di dalamnya jika memang dibutuhkan relokasi. 'Belum (relokasi), saat ini kami fokuskan dulu ke penanganan, penyebab terjadinya kebakaran," terang Erik.
Dalam hal ini dirinya juga berupaya agar Pasar Comboran bisa segera beroperasi kembali. Sebagai informasi, kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (13/9/2024) malam. Kebakaran terjadi di gedung Pasar Baru Barat area Pasar Comboran.
Baca Juga : Baca Selengkapnya