DPRD Kota Malang Soroti Anggaran Besar Tuan Rumah Porprov IX Jatim 2025
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Sep - 2024, 08:06
JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menyoroti anggaran besar penyelenggaraan Porprov IX Jatim 2025 yang bakal digelar di Malang Raya dan Kota Malang menjadi salah satu tuan rumahnya. Sebab, Kota Malang disebut butuh anggaran mencapai Rp 51 miliar untuk bisa menjadi tuan rumah gelaran pesta olahraga se-Jatim tersebut.
Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai rakor bersama Pemkot Malang tentang penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang 2025 menyebut penyelenggaraan Porprov masuk dalam salah satu kegiatan prioritas Pemkot Malang di 2025 nanti.
Baca Juga : Percepat Pembangunan Sukhoi, DKPP Kota Blitar Desak Kontraktor Tambah Pekerja
Made menilai bahwa penyelenggaraan porprov bukan hal yang sepele. Selain menjadi prestige bagi kota, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 51 miliar.
“Porprov ini bukan hal sepele, ternyata anggarannya Rp 51 miliar. Ini belum dianggarkan di APBD murni 2025,” kata Made.
Dengan kata lain, Made menyebut bahwa Porprov berpotensi mengubah postur anggaran pada sejumlah OPD. Dia mencontohkan, jika PAD 2025 tak bertambah sedangkan pengeluaran APBD bertambah, maka akan terjadi pergeseran anggaran di OPD OPD lain.
“Logikanya jika pengeluaran bertambah, di satu sisi pendapatan tidak bertambah, maka pengeluaran (OPD) lain yang harus dikurangi,” jelas Made.
Pada rakor dengan Pemkot Malang, Made menyebut ada usulan untuk membahas secara khusus tentang Porprov IX Jatim 2025.
“Buat rakor khusus di KONI, karena anggarannya tidak kecil. Jadi perlu hati hati dalam pemanfaatannya. Saya sepakat ini diserahkan ke Disporapar,” ujar Made.
Baca Juga : Gegara Pelihara Ikan Aligator Gar, Lansia di Kota Malang Ini Divonis 5 Bulan Penjara
Disisi lain, Made mengaku tak ingin ambil risiko terutama terkait penyelesaian SPJ dari KONI meski sebagai pemegang wewenang kegiatan...