Puluhan Mahasiswa Geruduk KPU Kota Malang, Minta Tak Ada Eks Napi Koruptor Daftar Bacakada

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

10 - Sep - 2024, 04:34

Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi demo didepan KPU Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kota Malang Peduli Demokrasi geruduk KPU Kota Malang, Selasa (10/9/2024). Kedatangan mereka untuk menuntut agar KPU tegas untuk tidak menerima calon mantan napi koruptor.

Pada informasi yang diterima media ini, demo sedianya akan digelar pada pukul 13.00 WIB. Akan tetapi, demo baru dimulai sekitar pukul 14.40 WIB. Dalam aksi demo yang dilakukan, para mahasiswa membawa sejumlah kertas dengan tulisan 'KPU Harus Tegas!', ' Tolak Bakal Calon Mantan Napi Tipikor'.

Baca Juga : I-YES 2024 Sesi "Indonesia Insight", Kenalkan Budaya dan Tradisi Lewat Permainan Tradisional

Meski hanya puluhan mahasiswa, namun mereka terus meneriakkan tuntutannya. Mereka meminta agar KPU Kota Malang segera menentukan sikap dalam menerima bakal calon wali kota.

“Kami memperhatikan jalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik secara nasional dan lebih khususnya Pilkada Kota Malang. Kami meyakini bahwa Pilkada merupakan momentum penting bagi masa depan Kota Malang,” kata salah satu aksi massa, Jono Sujono.

Oleh sebab itu, Aliansi Mahasiswa Kota Malang Peduli Demokrasi mengaku pelaksanaanya harus dikawal. Hal itu agar sesuai dengan peraturan yang ada dan dapat menghasilkan pemimpin yang amanah, terampil, dan antikorupsi.

“Dalam konteks Pilkada Tahun 2024 ini, kami memperhatikan bahwa di berbagai daerah masih banyak calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana dengan ketetapan hukum yang sah, khususnya dalam tindak pidana korupsi,” beber Jono.

Oleh karena itu, Jono bersama rekan-rekannya menyampaikan tiga tuntutan aksi, diantaranya adalah

1. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menjalankan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 khususnya pada Pasal 14 Ayat (2) huruf F dan Pasal 17 terkait larangan mantan narapidana mencalonkan diri dalam Pilkada.
2. Menolak calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak sebagai narapidana korupsi karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan menunjukan kemunduran moral Kota Malang sebagai Kota Pendidikan.
3. Jika KPU Kota Malang tetap meloloskan calon kepala daerah dengan rekam jejak sebagai narapidana, maka kami akan terus melakukan aksi sebagai bentuk pengawalan terhadap demokrasi di Kota Malang.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette