Bupati Malang Sanusi Berantas Rokok Ilegal, Sediakan 2 Hektare Kawasan Industri Rokok

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

08 - Sep - 2024, 06:55

Bupati Malang HM. Sanusi (tengah, baju batik) saat menghadiri serangkaian agenda Diskusi Kretek bertema Menggali Warisan Budaya dan Dampak Industri Rokok terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat Malang yang berlangsung di salah satu kafe di Kecamatan Bululawang pada Minggu (8/9/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal menyediakan sekitar dua hektare lahan untuk merealisasikan kawasan industri rokok. Hal itu ditujukan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Malang HM. Sanusi saat memberikan sambutan ketika menghadiri agenda Diskusi Kretek bertema Menggali Warisan Budaya dan Dampak Industri Rokok terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat Malang. Agenda tersebut berlangsung di salah satu kafe di Kecamatan Bululawang pada Minggu (8/9/2024).

Baca Juga : Serunya SIWO PWI Malang Night Run 2024! Pionir Event Sport Tourism

"Saya suruh siapkan tanah sekitar 2 hektare untuk bikin kawasan industri rokok," ujar Bupati Sanusi.

Sebagaimana diberitakan, kawasan industri rokok yang kini sedang dirintis Pemkab Malang tersebut sejatinya hasil replikasi gagasan dari Pemkab Kudus. Pemkab Kudus telah membangun sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok.

"Kawasan industri rokok itu seperti yang sudah ada di Kudus. Hanya, karena persoalan waktu, studi banding ke sana itu belum dituntaskan," ujar  Sanusi.

Konsep dari kawasan industri rokok gagasan Bupati Sanusi tersebut ialah memfasilitasi potensi penghasil produksi rokok di Kabupaten Malang. Namun, secara spesifik untuk memfasilitasi potensi produsen rokok yang kekurangan modal untuk mengurus perizinan.

"Yang belum punya izin, itu nanti akan ada perizinan bersama melalui kawasan industri rokok," terang  Sanusi.

Pejabat publik nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini optimistis, bila kawasan industri rokok telah terealisasi, upaya memberantas rokok ilegal di Kabupaten Malang bisa semakin optimal. "Itu salah satu solusi untuk di Kabupaten Malang agar nanti tidak ada lagi rokok ilegal. Sebaliknya, semuanya jadi legal karena di payungi dengan adanya kawasan industri rokok," imbuhnya.

Baca Juga : HUT ke 12 Tahun, PDKK Bertekad Wujudkan Disabilitas Mandiri dan Berdaya

Pada realisasinya, Pemkab Malang akan melibatkan sejumlah pihak untuk membangun kawasan industri rokok...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Bupati Malang HM. Sanusi, berantas rokok ilegal, Pemkab Malang, kawasan industri rokok,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette