Retribusi Sewa Lahan Naik Enam Kali Lipat, Warga Bunulrejo Sambat Dewan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
06 - Sep - 2024, 02:48
JATIMTIMES - Sejumlah warga RW 5 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jumat (6/9/2024). Kedatangan warga ini untuk sambat atas naiknya biaya sewa tanah atas bangunan tempat tinggal yang ditempati selama ini.
Tak main-main, besaran sewa tersebut naik hingga enam kali lipat dari harga sewa normal biasanya. Ketua RW 5, Prayudi mengatakan, salah satu warganya ada yang mengaku bahwa biaya sewa yang semula hanya Rp 762 ribu, menjadi Rp 5.082.000.
Baca Juga : Peralihan ke Musim Hujan Diprediksi Mulai November, BPBD Susur Sungai Petakan Sumbatan
"Jadi warga kan ada yang bayar bulan Juni, lalu Juli, itu (nilai sewa) masih normal. Lalu pada bulan Agustus ada warga lain yang bayar malah menjadi Rp 5.082.000," ujar Prayudi.
Kedatangannya bersama sejumlah perwakilan warga lain ke Kantor DPRD Kota Malang untuk menyampaikan keresahan tersebut. Apalagi informasi yang ia terima, besaran tarif sewa yang baru itu telah termuat dalam Perda nomor 4 tahun 2023.
Di sisi lain, selama ini pihaknya tidak merasa mendapatkan sosialisasi terkait besaran tarif sewa yang baru tersebut. Termasuk sosialisasi terkait penerapan Perda nomor 4 tahun 2023 itu.
"Seharusnya kan ada sosialisasi sebelum tarif meledak, itu tadi sudah disampaikan, intinya keberatan. Karena ini kan Perda, berarti tentunya, bukan untuk kami (warga RW 5) saja. Melainkan untuk warga se Kota Malang," terang Prayudi.
Sementara itu, kedatangan warga ini diterima langsung oleh Fraksi Nasdem-PSI, yang diketuai oleh Dito Arief Nurakhmadi. Setidaknya ada sebanyak 7 orang perwakilan warga yang wadul ke anggota dewan.
Atas pertemuan tersebut, Dito mengatakan bahwa pada intinya, kenaikan tarif sewa tersebut cukup mengejutkan warga. Sebab, kenaikannya terjadi cukup signifikan. Yakni mencapai enam kali lipat.
Baca Juga : DPRD Kota Blitar Berang Dengar Disperindag Ancam Segel Kios Dimoro
"Kami melihat memang ada problem dalam sosialisasi terkait perda yang telah disahkan oleh DPRD dan Pemkot Malang," jelas Dito.
Sebenarnya, Dito menilai bahwa semangat Pemkot Malang untuk berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi yang ada perlu diapresiasi. Namun hal tersebut tentunya harus dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
"Jadi harus dibarengi dengan upaya-upaya yang terukur terencana dan tahapan semua bisa dilaksanakan. Sehingga masyarakat sebagai obyek retribusi tidak serta merta kaget atau merasa ada perubahan kebijakan yang mendadak," tutur Dito.
Untuk itu, dirinya berusaha agar permasalahan tersebut bisa difasilitasi dengan komisi terkait. Setidaknya, atas permasalahan yang diresahkan, Pemkot Malang bisa melakukan tahapan sosialisasi dengan tepat sasaran.
