Daya Beli Petani di Pulau Jawa Agustus 2024 Makin Baik kecuali Jatim, Kok Bisa?
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Sep - 2024, 05:47
JATIMTIMES - Daya beli petani di Pulau Jawa pada Agustus 2024 kebanyakan tercatat lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya. Sayangnya, capaian positif tersebut tidak terjadi di Jawa Timur (Jatim) pada periode yang sama.
Hal ini tercermin dari turunnya Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim pada Agustus 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, NTP Jatim pada Agustus 2024 turun 0,40 persen dibandingkan bulan Juli 2024, dari 112,43 menjadi 111,98.
Baca Juga : Tempat Wisata The Legend Star Jatim Park 3 Kota Batu Mengalami Kebakaran, Sumber Api Masih Diselidiki
Penurunan NTP yang terjadi di Jatim ini menjadi satu-satunya di Pulau Jawa. BPS Jatim mengungkap, provinsi lain di Pulau Jawa mengalami kenaikan NTP pada Agustus 2024.
"Dari lima provinsi yang ada di Pulau Jawa pada bulan Agustus 2024, hanya NTP Provinsi Jawa Timur yang mengalami penurunan NTP yaitu sebesar 0,40 persen," tulis BPS Jatim dalam laporan terbarunya, dikutip Selasa (3/9/2024).
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Dengan kata lain, jika NTP naik, maka daya beli dan daya tukar petani makin baik. Sebaliknya, penurunan NTP berarti nasib petani makin buruk dari sebelumnya.
Di Pulau Jawa, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,93 persen. Provinsi lainnya juga mengalami kenaikan NTP yakni Jawa Barat (Jabar) sebesar 0,96 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 0,42 persen, dan Jawa Tengah (Jateng) sebesar 0,31 persen.
Di seluruh wilayah Indonesia, NTP nasional Agustus 2024 juga tercatat naik sebesar 0,20 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Dengan kata lain, secara umum daya beli dan daya tukar petani di Indonesia mengalami perbaikan ke arah yang lebih positif.
Secara nasional, NTP Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi (2,60 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami penurunan terdalam (2,25 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Di Jatim, anjloknya NTP Agustus 2024 disebabkan karena It mengalami penurunan lebih dalam dibandingkan penurunan Ib. It merosot 0,43 persen, sedangkan Ib hanya turun sebesar 0,03 persen.
Baca Juga : Revitalisasi Taman dan Program Pendidikan, Program Kongkrit KKN Unikama di Desa Sutojayan
Penurunan It disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani di dua subsektor pertanian. "Penurunan It terdalam terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 5,11 persen, diikuti subsektor peternakan sebesar 1,59 persen," sebut BPS Jatim.
Sedangkan kenaikan It tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,22 persen, diikuti subsektor perikanan sebesar 1,10 persen. dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,82 persen.
Sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap kenaikan indeks harga yang diterima petani bulan Agustus 2024 adalah jagung, tebu, buncis, tembakau, sapi perah, ketela rambat, ketimun, telur burung puyuh, mangga, dan udang payau.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap penurunan indeks harga yang diterima petani adalah bawang merah, sapi potong, cabai rawit, telur ayam ras, gabah, ayam ras pedaging, tomat, kopi, bawang daun, dan kol/kubis.
Sementara itu, pada bulan Agustus 2024, indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,03 persen dibandingkan bulan Juli 2024 yaitu dari 121,76 menjadi 121,72. Penurunan indeks ini disebabkan karena turunnya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) sebesar 0,21 persen dari 124,43 menjadi 124,17 sedangkan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,21 persen dari 118,21 menjadi 118,46.
