KPU Bakal Terima Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Pilkada Kabupaten Malang Besok
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Sep - 2024, 07:29
JATIMTIMES - Kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024 dikabarkan telah merampungkan tes kesehatan. Jika tidak ada perubahan, hasil tes kesehatan jasmani dan rohani kedua Bapaslon tersebut akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang besok, Selasa (3/9/2024).
"Jadwal pemeriksaan kesehatan berlangsung pada tanggal 29 Agustus (2024) sampai dengan 2 September (2024)," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/9/2024).
Baca Juga : Stok Bahan Pangan Melimpah, Jatim Deflasi 0,07 Persen pada Agustus 2024
Serangkaian agenda pemeriksaan tes kesehatan tersebut diawali oleh Bapaslon HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf). Yakni pada tanggal 29 dan 30 Agustus 2024.
Sementara itu, Bapaslon H Gunawan HS-dr Umar Usman menjalani pemeriksaan tes kesehatan pada tanggal 30 Agustus dan hari ini, Senin (2/9/2024).
"Selama proses tes kesehatan para Bapaslon turut didampingi dari Tim RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang), KPU Kabupaten Malang, dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini.
Sebagaimana diberitakan, RSSA Kota Malang merupakan rumah sakit yang ditunjuk untuk melaksanakan tes kesehatan bagi para Bapaslon di Pilkada Kabupaten Malang 2024. "Selama proses tes kesehatan tidak ada kendala," terang Dika yang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.
Dijabarkan Dika, serangkaian tes kesehatan tersebut meliputi jasmani dan rohani. Yakni mulai dari anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa atau rohani, dan pemeriksaan fisik atau jasmani.
Pemeriksaan rohani tersebut meliputi: pemeriksaan kesehatan jiwa (psikiatrik); pemeriksaan kondisi psikologis; dan pemeriksaan status penggunaan narkotika.
Sementara itu, untuk pemeriksaan jasmani meliputi: penyakit dalam; jantung dan pembuluh darah; paru; bedah; urologi; ortopedi; obstetri ginekologi; neurologi dan fungsi luhur; mata; telinga hidung dan tenggorok, kepala leher; serta gigi dan mulut.
Baca Juga : Baca Selengkapnya