Viral Produknya Diduga Disita BPOM, dr. Richard Lee Angkat Bicara
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Sep - 2024, 07:30
JATIMTIMES - Klinik kecantikan milik dr. Richard Lee sedang menjadi sorotan usai diduga menjual produk perawatan kulit dan wajah yang dianggap berbahaya. Alhasil, klinik kecantikannya tersebut dilaporkan ke Bareskrim.
Dugaan ini pertama kali dungkapkan oleh BPI KPNPA. Pihak mereka merasa adanya kejanggalan terkait produk kecantikan yang dijual di klinik tersebut.
Baca Juga : Carikan Menantu Pekerjaan, Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Berdasarkan keterangan BPI KPNPA, berdasarkan informasi dari BPOM, sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru telah disita karena dianggap berbahaya. Produk tersebut diduga berasal dari Athena Group, yang dikaitkan dengan dr. Richard Lee.
Menanggapi hal itu, dr. Richard Lee angkat bicara. Dengan tegas dr. Richard Lee membantah kabar yang menyebut bahwa produk miliknya disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Aku akan substansi ini ‘dok katanya ada produk dokter ada yang berbahaya sampai disita BPOM’ sekali lagi saya jelaskan itu berita hoax, produk saya tidak pernah disita oleh BPOM,” ujar dia dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (2/9/2024).
Tak cukup sampai di situ saja, dr. Richard Lee juga melampirkan sejumlah bukti yang mendukung statmentnya. Dia melampirkan bukti chat dengan salah satu petinggi BPOM terkait produknya.
![Klarifikasi dr. Richard. (Foto Instagram)](https://risetcdn.jatimtimes.com/images/2024/09/02/Klarifikasi-dr.-Richard.-Foto-Instagram-Cd90ec92358d4784f.jpg)
"Bahkan tahun ini aku banyak kerjasama dengan BPOM. Ini adalah beberapa potongan chat dengan pimpinan BPOM, aku ngobrol dengan salah satu petinggi BPOM dan enggak ada namanya disita-sita,” ujar Richard Lee.
Ia menambahkan, jika memang produknya bermasalah ia tak mungkin diajak bekerjasama dengan BPOM untuk memberikan edukasi soal skincare etiket biru. Skincare bertiket biru merupakan istilah untuk produk perawatan kulit yang ditambahkan bahan obat (obat keras) yang dibuat secara massal dan diberi label etiket biru dan umumnya diedarkan secara online, tanpa resep ataupun pengawasan dokter.
"Aku juga bantu BPOM edukasi soal etiket biru dan aku diundang langsung pimpinan BPOM enggak mungkin kan aku kalau melakukan penyalahgunaan, mereka undang aku...