Polres Malang Ringkus Sepasang Kekasih Usai Jual HP Curian, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
02 - Sep - 2024, 04:14
JATIMTIMES - Polres Malang meringkus pelaku pembobolan konter handphone (HP) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Selain pelaku pencurian, polisi juga mengamankan seorang pelaku yang bertindak sebagai penadah sekaligus menjual hasil curian.
Data kepolisian mengungkapkan, kedua pelaku yang telah diamankan Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Lawang tersebut, merupakan sepasang kekasih. Mereka adalah seorang pria berinisial JMD (39) warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang beserta seorang wanita yang merupakan kekasihnya berinisial ES (39) warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Baca Juga : Gelar Kejuaraan Bulutangkis, Kapolresta Malang: Ciptakan Generasi Sehat dan Berprestasi
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menuturkan, para pelaku diamankan tim gabungan saat melintas di kawasan Jalan Polowojen, Blimbing, Kota Malang pada Jumat (30/8/2024). "Saat diamankan, JMD sedang berboncengan dengan ES, kekasihnya," ungkap Dadang dalam konfirmasinya, Senin (2/9/2024).
Korban sekaligus pelapor aksi pencurian tersebut berinisial MZ (36) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, aksi pencurian terjadi setahun lalu, yakni pada September 2023.
Ketika itu MZ mempunyai usaha konter HP yang berlokasi di Jalan Thamrin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Pada laporannya kepada pihak kepolisian, korban mengaku kehilangan 43 unit HP baru, dan lima HP bekas dengan berbagai merk meliputi Samsung, Xiaomi, Redmi, Vivo, Oppo, Infinix hingga Realme.
Sementara itu, akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta. "Total kerugian yang dilaporkan korban kurang lebih mencapai Rp 103 juta,” jelas Dadang.
Di sisi lain, polisi yang menerima laporan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diketahui, kronologi pencurian bermula saat salah satu karyawan konter milik korban pada saat itu hendak membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB.
"Kemudian melihat bagian dalam toko sudah dalam keadaan berantakan. Kejadian pencurian tersebut akhirnya dilaporkan kepada petugas Polsek Lawang," imbuhnya.
Berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku pencurian. Dia adalah JMD.
Belakangan diketahui, usai melancarkan aksinya, pelaku sempat berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari pengejaran petugas...