ASN Datangi Kampanye Pilkada, Bawaslu Kota Malang: Lepas Atributnya
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
29 - Aug - 2024, 06:57
JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemlihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menyebut bahwa aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan untuk mendatangi kampanye. Hal itu dimaksudkan bahwa seorang ASN pun berhak mengetahui atau mengenali paslon yang akan berebut kursi N1 dan N2.
Terlebih menurut Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochammad Ariffudin, hal itu juga dimaksudkan agar para ASN dapat mengetahui visi dan misi seorang calon kepala daerah (cakada). Termasuk dengan mendatangi kegiatan kampanye.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya