Pastikan Tahapan Pilkada Aman, Kapolres Sampang Datangi Kantor KPU
Reporter
Abd Syukur
Editor
Nurlayla Ratri
28 - Aug - 2024, 05:39
JATIMTIMES– Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melakukan kunjungan kerja ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Rabu (28/08/2024) siang. Langkah ini dilakukan AKBP Hendro Sukmono untuk memastikan seluruh proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Ketua KPU Kabupaten Sampang Aliyanto mengajak AKBP Hendro Sukmono dan PJU Polres Sampang melihat beberapa lokasi yang akan dipergunakan saat menerima pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga : Didukung 5 Partai Besar, Pasangan Nanik-Suyat Resmi Daftarkan Diri di KPU Magetan
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Hendro Sukmono dan PJU Polres juga melakukan koordinasi dengan beberapa komisioner KPU terkait rencana pengamanan Paslon mulai pemberangkatan sampai kepulangan dari kantor KPU Kabupaten Sampang.
Kabagops Polres Sampang Kompol Akh. Jauhari Anwar saat ditemui awak media usai kunjungan menjelaskan bahwa kepolisian sudah menyiapkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya pentahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yaitu pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
Selain pengamanan kantor KPU Kabupaten Sampang, Kompol Akh. Jauhari sudah menempatkan anggotanya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan di simpul-simpul jalan yang akan dilewati Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Mulai pemberangkatan dan kepulangan dari kantor penyelenggara Pilkada tingkat kabupaten tersebut.
“Pengamanan ini dilaksanakan Polres Sampang agar selama proses pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang dalam Pilkada serentak tahun 2024 berjalan aman, lancar dan kondusif,“ ucapnya.
Untuk perkiraan waktu proses pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang dalam Pilkada 2024, Kompol Akh. Jauhari menuturkan informasi dari Komisioner KPU para pasangan calon dan pendukungnya diperkirakan akan mendatangi kantor KPU pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Baca Juga : Baca Selengkapnya