Kabupaten Tulungagung Raih Penghargaan Naker Award 2024, Bukti Komitmen Pelayanan Pekerja Migran
Reporter
Aries Marthadinaja
Editor
A Yahya
24 - Aug - 2024, 07:47
JATIMTIMES - Kabupaten Tulungagung berhasil meraih penghargaan Naker Award 2024. Ajang penghargaan tingkat nasional ini menobatkan Tulungagung sebagai Dinas Kabupaten atau Kota Terbaik dalam kategori pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pencapaian ini berhasil diperoleh Pemkab Tulungagung melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si, kepada Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso di JiExpo Kemayoran, Jakarta.
Baca Juga : KPU Banyuwangi Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi sesuai Putusan MK RI
Dirangkum dari akun FB resmi Prokopimda Tulungagung pada Sabtu, 24 Agustus 2024 terdapat ucapan selamat dan potret piagam penghargaan dalam ajang Naker Award 2024 kali ini.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga dan melaksanakan kebijakan serta regulasi di bidang ketenagakerjaan.
Naker Award adalah ajang penghargaan yang tidak hanya diberikan kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada perusahaan dan pekerja/buruh yang secara bersama-sama berkomitmen dalam meningkatkan kualitas ketenagakerjaan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai pemicu motivasi bagi seluruh sektor untuk terus berkontribusi dalam pembangunan ketenagakerjaan di daerah masing-masing.
Dia berharap bahwa dengan adanya penghargaan seperti Naker Award, semangat dan upaya untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap pekerja, khususnya PMI, akan semakin meningkat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya