Dewan Tuban Joget Bareng Biduan di Ruang Sakral Paripurna, Sebut Tidak Masalah
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Dede Nana
23 - Aug - 2024, 09:26
JATIMTIMES- Beredar vidio mempertontonkan anggota DPRD Tuban, asik bernyanyi dan joget bareng biduan di sela rapat di ruang sakral paripurna yang viral di media sosial. Vidio berdurasi 38 menit diketahui anggota DPRD Tuban yang bernyanyi dan berjoget adalah Srikandi dari Partai Gerindra yang juga merupakan Ketua Komisi IV DPRD Tuban.
Berikutnya adalah Hajjah Tri Astuti serta dua pegawai sekretariat DPRD yang juga ikut berjoget bareng biduan pada Rabu, 21 Agustus 2024 lalu.
Baca Juga : Dosa Korupsi Abah Anton Disoal, Praktisi Hukum: Bisa Kembali Diungkap
Dikonfirmasi terkait video beredar, Hajjah Astuti mengakui jika orang yang ada di dalam video tersebut merupakan dirinya. Ia menyebut jika hal tersebut (nyanyi) tidak menjadi permasalahan.
"Tidak papa, karena memang difasilitasi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), kan ada musik orgen tunggal," kata perempuan politisi Partai Gerindra tersebut.
Aksi bernyanyi dan berjoget dalam ruang sakral paripurna itu, lanjutnya, dalam rangka mengisi waktu luang untuk menunggu rapat paripurna yang selanjutnya membahas 10 Ranperda.
Baca Juga : Zamroni dan Lia Alystia Ningrum Pasutri Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi
Disinggung terkait keberadaan perempuan bergaun merah yang diduga sebagai biduan dalam video dan acara difasilitasi oleh Sekwan, Astuti memilih bungkam. "Sambil menunggu rapat berikutnya. Untuk mengisi waktu luang saja dan itu tidak tahu, coba tanyakan pada Sekwan ya," tutupnya...