45 Anggota DPRD Situbondo 2024-2029 Dilantik, 20 Kursi Diisi Orang Baru
Reporter
wisnu bangun saputro
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - Aug - 2024, 02:01
JATIMTIMES - Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Situbondo masa bakti 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Rabu (21/8/2024) di ruang sidang paripurna DPRD setempat.
Pengambilan sumpah dan pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasjid itu dihadiri oleh Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), jajaran kepala OPD Pemkab Situbondo, Ketua Partai Politik, KPU dan Bawaslu serta perwakilan keluarga Anggota DPRD yang dilantik.
Baca Juga : Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Januari hingga Agustus
Dari 45 kursi DPRD Situbondo itu, 20 kursi ditempati oleh orang baru sedangkan 25 sisanya merupakan diisi oleh anggota yang terpilih kembali pada pemilu 2024 lalu.
Adapun formasi 45 kursi DPRD yang dilantik didominasi oleh PKB dengan 13 kursi dan PPP 9 kursi, sedangkan partai lain sebagai berikut, Partai Gerindra 6 kursi, PDI-P 5 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PKS 1 kursi dan Hanura 1 kursi.
Acara pelantikan anggota DPRD Situbondo itu dijaga ketat oleh puluhan anggota kepolisian Polres Situbondo dan anggota Satpol PP, setiap tamu yang datang diwajibkan untuk menunjukkan kartu undangan. Tidak hanya itu, sejumlah media yang hadir juga harus menunjukkan ID pers dan kartu media resmi dari Sekretariat DPRD Situbondo...