Anggaran Proyek Drainase dan Jalan Kabupaten Blitar Turun Signifikan, Fokus pada Wilayah Kanigoro
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Aug - 2024, 03:24
JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk proyek pengerjaan drainase dan perbaikan jalan. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan 46 drainase dan perbaikan 30 jalan-jalan kecil yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar.
Meskipun jumlah ini terbilang signifikan, namun anggaran tersebut mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Blitar, Arief Djaelani menjelaskan bahwa anggaran tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Baca Juga : Moesa Soeria Kartalegawa: Bupati Garut yang Melawan Republik dan Mendirikan Negara Pasundan
"Tahun lalu, kami mengalokasikan sekitar Rp 40 miliar untuk proyek drainase dan jalan, tetapi tahun ini hanya Rp 16 miliar," ujar Arief, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, penurunan anggaran ini disebabkan oleh kebutuhan pendanaan Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan serta persiapan Pilkada 2024 mendatang. Arief menambahkan, meskipun anggaran berkurang, pihaknya tetap berusaha untuk memaksimalkan pengerjaan proyek yang ada.
"Fokus utama proyek drainase dan jalan tahun ini berada di Kecamatan Kanigoro, dengan sebagian lainnya tersebar di Wlingi, Nglegok, Kademangan, Srengat, dan Talun," jelasnya.
Pemilihan wilayah tersebut didasarkan pada tingkat urgensi dan kebutuhan infrastruktur di masing-masing kecamatan. Selain itu, Arief mengungkapkan bahwa meskipun pengerjaan proyek baru dimulai pada bulan Juni lalu, progresnya sudah mencapai tahap yang cukup signifikan.
"Untuk pengerjaan drainase, saat ini progresnya sudah mencapai 30 persen, sementara untuk jalan sudah 25 persen. Kami menargetkan seluruh proyek ini dapat selesai pada akhir September nanti," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya