Apa itu Badan Gizi Nasional yang Baru Dibentuk Jokowi di Akhir Jabatannya?
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Aug - 2024, 01:17
JATIMTIMES - Dua bulan jelang lengser, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Menariknya, ide pembentukan Badan Gizi Nasional pernah dilontarkan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko pada Februari 2024.
Baca Juga : Pemkab Malang Sediakan Kuota 6.178 di CPNS 2024: Khusus Tenaga Kontrak untuk Formasi PPPK
Budiman mengatakan, pembentukan badan tersebut untuk mewujudkan program makan bergizi gratis yang merupakan program andalan dari Prabowo-Gibran saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Lantas apa itu badan gizi nasional yang dibentuk oleh Jokowi di akhir jabatannya?
Pembentukan Badan Gizi Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang berlaku 15 Agustus 2024.
"(1) Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Badan Gizi Nasional. (2) Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden," demikian bunyi pasal 2 Perpres Nomor 83 Tahun 2024.
Dilansir dari aturan tersebut, Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Tugas Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.
Fungsi Badan Gizi Nasional
Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan fungsi:
- Koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
- Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional.
- Pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional...