Apa Arti 'Bebas Bersyarat' yang Diterima Jessica Wongso?
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
18 - Aug - 2024, 05:27
JATIMTIMES - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus 'kopi sianida', dibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pagi tadi. Jessica mendapatkan total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari alias sekitar hampir 5 tahun karena dinilai telah berkelakuan baik.
"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/8/2024)...
Baca Selengkapnya