DPRD Kabupaten Malang Jalin Pakta Integritas, Pastikan Tak Ada Benturan Kepentingan dengan Eksekutif
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
15 - Aug - 2024, 08:27
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menjalin pakta integritas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Penandatanganan pakta integritas antara legislatif dan eksekutif tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (15/8/2024).
"Penandatanganan pakta integritas ini dalam rangka memastikan tidak adanya benturan kepentingan antara legislatif, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pelaksana dan penyedia pada POKIR (pokok - pokok pikiran) DPRD Tahun 2025," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi saat memimpin rapat paripurna pada Kamis (15/8/2024).
Baca Juga : Pansus LP2B DPRD Banyuwangi: Petani Dapat Kejelasan Insentif Pajak
Disampaikan Darmadi, seluruh pihak yang meliputi jajaran legislatif dan eksekutif yang telah melakukan penandatanganan pakta integritas tersebut, telah menyatakan kesiapannya dalam mewujudkan komitmen bersama. Yakni untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi terkait POKIR DPRD.
"Ada lima poin yang tertuang dalam pakta integritas, di antaranya, tidak menerima atau memberikan tekanan dari pihak manapun terkait pembahasan dan pelaksanaan POKIR DPRD Kabupaten Malang," ujarnya.
Komitmen selanjutnya, disampaikan Darmadi, melakukan kegiatan pembahasan dan pelaksanaan POKIR DPRD Kabupaten Malang secara transparan dan akuntabel sebagaimana dokumen RPJMD dan RKPD Kabupaten Malang yang telah ditetapkan.
"Kemudian komitmen untuk bersama-sama menghindari benturan kepentingan atau conflict of interest dalam pelaksanaan POKIR DPRD Kabupaten Malang, tidak memanfaatkan informasi maupun jabatan untuk kepentingan pribadi atau golongan," imbuhnya.
Sedangkan untuk komitmen selanjutnya, disampaikan Darmadi, adalah melaksanakan kegiatan POKIR DPRD Kabupaten Malang berdasarkan nilal, norma dan peraturan perundangan yang berlaku. "Serta bertanggungjawab dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang," ujar Darmadi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya