KPU Tuban Berikan Santunan kepada PPS yang Alami Kecelakaan Kerja
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Yunan Helmy
15 - Aug - 2024, 07:43
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban didampingi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Widang memberikan santunan kepada badan ad-hoc yang mengalami kecelakaan kerja.
Penyerahan tali asih itu diserahkan langsung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sisdiklih Parmas) dan SDM, KPU Kabupaten Tuban Gunawan Wihandono kepada Antony Agustiawan, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Kamis (25/08/2024).
Baca Juga : Pansus LP2B DPRD Banyuwangi: Petani Dapat Kejelasan Insentif Pajak
“Hari ini kami atas nama KPU Tuban memberikan santunan kepada anggota PPS Patihan yang mengalami kecelakaan saat berangkat untuk mengikuti rapat pleno penetapan DPS tingkat kecamatan,” ungkap Gunawan.
Komisioner asal Kecamatan Rengel itu mengatakan, pemberian santunan merupakan bentuk solidaritas KPU Kabupaten Tuban dan dukungan kepada mereka yang telah berdedikasi sebagai bagian dari penyelenggara pada Pilkada 2024. Selain itu, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap jajaran badan ad-hoc yang mengalami musibah saat bertugas menjalankan tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
“Kami memberikan bantuan sebesar Rp 16,94 juta kepada korban untuk menjalani rawat jalan dan rawat inap sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum No 59 Tahun 2023. Semoga bermanfaat dan dapat membantu proses pengobatan Mas Antony,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau kepada seluruh jajaran PPK dan PPS untuk selalu berhati-hati dan menjaga kesehatan saat menjalankan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. “Kami mengimbau kepada PPK dan PPS agar selalu menjaga diri dan berhati-hati saat bertugas,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, anggota PPS Patihan Antony Agustiawan mengucapkan banyak terimabkasih kepada KPU Tuban yang telah memberikan santunan kepadanya. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran PPK Widang dan PPS Patihan yang telah membantu dan memberikan support moral selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga : Baca Selengkapnya