Pendaftaran Seleksi CASN Kota Blitar 2024 Dibuka Pekan Ketiga Agustus, Siapkan Diri Anda!
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
15 - Aug - 2024, 04:44
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar akan membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada pekan ketiga Agustus 2024. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar Kusno pada Kamis (15/8/2024) mengungkapkan bahwa pendaftaran akan dimulai dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kusno menjelaskan, seleksi CASN 2024 di Kota Blitar akan dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi CPNS dan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Pelaksanaan seleksi CASN 2024 akan dimulai seleksi CPNS dulu. Untuk Kota Blitar, ada 96 formasi seleksi CPNS," jelas Kusno.
Baca Juga : Dindik Kota Blitar Evaluasi Pembelajaran Daring saat Laga Arema FC di Stadion Soeprijadi
Menurut jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman pendaftaran seleksi CPNS akan dilakukan pada minggu ketiga Agustus 2024, diperkirakan pada 19 Agustus 2024.
Setelah pengumuman pendaftaran resmi dibuka, para calon peserta diharapkan segera membuat akun untuk mendaftar seleksi CPNS. Proses pendaftaran ini biasanya memakan waktu sekitar 20 hari. "Setelah itu, peserta bisa membuat akun dulu. Biasanya proses pendaftaran sekitar 20 hari," lanjut Kusno.
Dia juga menambahkan bahwa formasi yang tersedia dalam seleksi CPNS hanya untuk tenaga teknis. Sedangkan tenaga guru dan tenaga kesehatan akan mengikuti seleksi PPPK.
Secara keseluruhan, Kota Blitar mendapatkan kuota sebanyak 297 formasi untuk seleksi CASN 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 96 formasi untuk CPNS dan 201 formasi untuk PPPK. "Sebanyak 297 formasi seleksi CPNS dan PPPK yang didapat Kota Blitar itu untuk formasi tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan," jelas Kusno lebih lanjut.
Baca Juga : Ekskavasi Lanjutan Situs Gedog Kota Blitar Batal, Terkendala Sewa Lahan
Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi CPNS ini terbuka bagi peserta dengan usia mulai dari 18 tahun hingga 35 tahun. Sedangkan untuk PPPK, syarat utamanya adalah harus memiliki pengalaman kerja...