Ekskavasi Lanjutan Situs Gedog Kota Blitar Batal, Terkendala Sewa Lahan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
15 - Aug - 2024, 04:14
JATIMTIMES - Ekskavasi lanjutan di Situs Gedog, Kota Blitar, yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2024 dipastikan batal. Hal ini disebabkan belum adanya kesepakatan mengenai sewa lahan antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar dengan warga pemilik lahan yang terdampak ekskavasi. Kondisi ini memaksa Disbudpar untuk menunda rencana ekskavasi hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Disbudpar Kota Blitar Edy Wasono membenarkan bahwa proses negosiasi dengan warga pemilik tanah belum mencapai kesepakatan. "Kami dari Disbudpar sudah mengadakan pertemuan dengan warga pemilik lahan untuk membahas sewa lahan. Tetapi sampai saat ini belum tercapai kesepakatan," ujarnya pada Kamis (15/8/2024).
Baca Juga : Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Mantan Rektor UIN yang Bikin Aturan Paskibraka Lepas Hijab
Menurut Edy, warga setempat yang lahannya terdampak sebenarnya lebih memilih opsi penjualan atau tukar gulir lahan. Namun, Disbudpar belum bisa memenuhi permintaan tersebut tanpa terlebih dahulu mengajukan usulan kepada pimpinan.
Edy menegaskan bahwa fokus utama Disbudpar saat ini adalah melanjutkan negosiasi mengenai sewa lahan agar ekskavasi bisa segera dimulai kembali. "Kami perlu melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan terkait opsi yang diajukan oleh pemilik lahan,” kata Edy.
Situs Gedog merupakan salah satu situs bersejarah penting di Kota Blitar yang telah menarik perhatian Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur. Hingga kini, sudah lima kali ekskavasi dilakukan di situs tersebut, dengan tahap terakhir berlangsung pada Juni 2023. Ekskavasi ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi tentang sejarah dan budaya yang terkandung di situs tersebut.
Meski demikian, rencana ekskavasi lanjutan yang sedianya akan dilaksanakan tahun ini harus tertunda karena belum adanya kesepakatan mengenai lahan. Edy berharap agar komunikasi dengan warga bisa segera menemukan solusi, sehingga ekskavasi bisa dilanjutkan tanpa menunggu terlalu lama.
“Kami berharap melalui komunikasi yang intensif, solusi mengenai sewa lahan dapat segera dicapai, sehingga proses ekskavasi dapat dilanjutkan tanpa harus mengalami penundaan lebih lama,” tutup Edy.
Tertundanya ekskavasi ini menambah panjang daftar tantangan yang harus dihadapi dalam pelestarian situs-situs bersejarah di Indonesia...