Masih Marak, Satpol PP Kota Batu Tertibkan Ratusan Banner dan Beri Peringatan Puluhan Kios PKL
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Aug - 2024, 12:46
JATIMTIMES - Menjelang momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, Kota Batu tengah bersih-bersih. Satpol PP terus melakukan penertiban banner atau spanduk dan baliho yang melanggar aturan dan mengganggu keindahan kota. Selain itu, puluhan kios PKL yang melanggar batas dan beraktivitas di tempat yang dilarang mendapat peringatan.
Hal ini dibenarkan Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rais. Banner-banner yang ditempatkan sembarangan semakin banyak ditemui. Terlebih menjelang Pilkada serentak, alat peraga sosialisasi tokoh-tokoh calon kepala daerah dan tokoh partai politik mendominasi temuan Satpol PP.
Baca Juga : Proses Pelaksanaan Pilkada Ricuh, Ini yang Dilakukan Polres Situbondo
"Sejak kemarin, Selasa (13/8/2024), dilakukan pembersihan atau penertiban banner untuk keindahan kota dalam rangka peringatan HUT RI ke 79," ujar Rais, Rabu (14/8/2024).
Dikatakannya, masih banyak pemasangan banner yang tak sesuai ketentuan. Sebelumnya sudah beberapa kali disurati terkait dengan permasalahan ini. Namun tak sedikit yang tidak mengindahkan dengan menurunkan secara mandiri.
Sedangkan beberapa temuan diketahui banner tersebut terpasang di tiang listrik, pohon, dan di area protokol yang dilarang. Hingga kini ratusan banner telah dibersihkan tim Satpol PP Kota Batu.
"Ada lebih dari 100 banner besar dan kecil, ditertibkan karena mengganggu kenyamanan dan keindahan kota," tambah Rais.
Selain banner, pihaknya juga sekaligus melakukan operasi penertiban PKL yang masih tidak sesuai ketentuan dan melanggar fasum. Di antaranya berjualan di trotoar, atau kios dan bedak yang ditempatkan melebihi batas hingga bahu jalan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya