Polresta Malang Kota Punya SIM Delivery, Yuk Masyarakat Rentan Manfaatkan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Aug - 2024, 08:46
JATIMTIMES - Bagi masyarakat rentan dan sibuk jika ingin mengurus Surat Izin Mengemudi lebih baik memanfaatkan fasilitas yang dihadirkan Satuan Lalu Lintas (Satlatntas) Polresta Malang Kota. Fasilitas yang dihadirkan adalah SIM Delivery.
Layanan pengantaran SIM ini meski dihadirkan sejak tahun 2023 silam, sayangnya masih belum banyak publik yang tahu. Karena itu, Polresta Malang Kota kembali menggalakkan kampanye untuk mempromosikan layanan pesan antar itu kepada masyarakat.
Baca Juga : Bapilu DPD Golkar Jember Bersama PK, Bakal Gabung GBK se Indonesia Luruk DPP
Masyarakat hanya perlu melakukan pelaporan atau pemberitahuan kepada petugas saat akan memanfaatkan layanan tersebut. Selanjutnya, masyarakat akan diarahkan untuk menyampaikan alamat tujuan pengantaran.
Terpenting, masyarakat hanya perlu memberikan alamat secara jelas, sehingga hal tersebut dapat memudahkan petugas dalam proses pengantaran.
Layanan ini berlaku pada jam kerja. Yakni jam kerja Senin-Jumat pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Polresta Malang Kota memastikan bahwa masyarakat tak akan dipungut biaya sama sekali alias gratis. Polresta Malang Kota menyediakan 2 unit kendaraan delivery gratis bagi kelompok rentan.
“Jadi layanan ini memang didasari dengan komitmen satpas Polresta Malang Kota untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujar Kanit SIM Polresta Malang Kota Iptu Syaikhu Roji.
Layanan ini mengutamakan masyarakat yang rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan disabilitas yang memiliki penyakit dan tidak bisa menunggu lama. Juga orang-orang yang tidak memiliki waktu banyak untuk mengantre di Satpas Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Gencarkan Perlawanan Terhadap Rokok Ilegal, Pemkab Situbondo Ajak Masyarakat Gowes Bareng
“Layanan ini memang difokuskan pada masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM. Setelah SIM sudah selesai dicetak akan diantarkan langsung ke alamat pemohon, tanpa dipungut biaya,” imbuh Syaikhu.
Menurutnya, layanan ini dihadirkan agar masyarakat tidak malas mengurus SIM lagi...