Ngeyel Gunakan Sound Horeg, Siap-Siap Disita
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Aug - 2024, 08:44
JATIMTIMES - Fenomena sound horeg atau sound system berlebihan, memang memicu polemik dalam beberapa tahun terakhir. Demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Malang, Polresta Malang Kota memberikan batasan bagi penggunaan sound horeg.
Penggunaan sound dalam karnaval boleh digunakan asal tidak melebihi kapasitas. “Biasanya penggunaan sound system sampai lebih dari 12 subwoofer itu yang bahaya,” ungkap Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota, AKP Sutomo.
Baca Juga : Sosok dan Profil Chelsea JKT 48 Usai Dituding Lakukan Plagiarisme
Penggunaan sound horeg melebihi kapasitas bisa berdampak negatif bagi kesehatan. Seperti terasa sakit pada pendengaran hingga jantung, bisa mengganggu kesehatan orang tua serta balita, bahkan sampai merusak bangunan.
Pihaknya juga mewajibkan penyelenggara karnaval mengantongi izin sepekan sebelum pelaksanaan. Izin harus dari pemkot maupun Polresta Malang Kota.
Pembatasan jam pelaksanaan karnaval juga diberlakukan, yakni sampai pukul 17.00. Jika polisi mendapati adanya pelanggaran mereka tak segan untuk menindak dengan menyita sound yang digunakan. “Akan kami sita selama satu hingga dua pekan,” imbuh Sutomo.
Hal ini juga ditekankan langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto tak segan melakukan penindakan. Buher mengimbau, masyarakat boleh menggunakan sound system asal tidak mengganggu masyarakat.
“Kalau masih ada, ya maaf kami akan melakukan penindakan. Kita amankan sampai dengan batas waktu tertentu,” terang pria yang akrab disapa Buher ini.
Baca Juga : Dituding Klaim Karya Orang Lain, Chelsea JKT 48 Viral di Medsos
Imbauan ini ditegaskan Buher lantaran banyaknya keluhan masyarakat yang masuk, lantaran adanya sound horeg. Tentunya mengganggu kenyamanan hingga membahayakan bayi, balita, lansia dan orang sakit.
“Coba yang bijak kepada yang sound-sound horeg yang terbiasa menggunakan itu. Silahkan saja, kalau mau coba-coba. Kami akan lakukan penindakan,” tegas Buher...