Satpol PP dan Bea Cukai Libatkan Mahasiswa KKN Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Tumpang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
09 - Aug - 2024, 01:57
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang melibatkan para mahasiswa yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di delapan kios di Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Sebabyaj 15 mahasiswa KKN Universitas Islam Malang (Unisma) turut hadir dan mendampingi Satpol PP Kabupaten Malang serta KPPBC Tipe Madya Cukai Malang dalam melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal secara door to door ke kios-kios pedagang bertajuk "Sobo Kampung".
Baca Juga : Meski Beri Apresiasi, Pj Wali Kota Malang Minta Relawan Turunkan Banner Dukungan
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang Bowo menyampaikan, bahwa dalam melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal tidak hanya menyasar para pedagang.
"Untuk kegiatan sobo kampung pencegahan peredaran rokok ilegal ini kami menyasar seluruh masyarakat. Mulai dari pedagang, pembeli, hingga para pemuda dalam hal ini mahasiswa," ungkap Bowo kepada JatimTIMES.com, Jumat (9/8/2024).
Menurut Bowo, pelibatan mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini sangat bagus. Ini merupakan salah satu terobosan yang bisa terus digencarkan agar informasi yang disampaikan bisa tersebar luar ke masyarakat.
"Bagi warga yang merokok atau yang tidak merokok, dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat lanjut usia, semuanya bisa mendapatkan informasi terkait kerugian dari rokok ilegal," kata Bowo.
Pihaknya pun berharap, agar masyarakat termasuk mahasiswa yang telah mendapatkan informasi mengenai kerugian dan bahaya dari mengonsumsi rokok ilegal dapat menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat luas lainnya.
Sementara itu, Humas KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Galuh Widia mengatakan, bahwa peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang terbilang rendah. Jika diklasifikasikan, peredaran rokok ilegal di wilayah Tumpang masuk dalam warna kuning.
"Peredaran rokok ilegal di Tumpang terbilang rendah dan masuk zona kuning ya...