Terlibat Korupsi, Kades dan Bendahara Desa di Tulungagung Dijebloskan Penjara

08 - Aug - 2024, 08:41

Ripangi (Kades/ depan) dan Komuroji (Bendahara/belakang) saat ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri Tulungagung (Foto: Farhan for Tulungagung Times)


JATIMTIMES - Bendahara dan Kepala Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan ini juga disertai dengan penahanan pada Komuroji selaku bendahara dan Ripangi selaku Kepala Desa Batangsaren, Kamis (8/8/2024). 

Dua tersangka yang ditahan Kejaksaan Negeri Tulungagung ini terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun anggaran tahun 2014-2019.

Baca Juga : Minta Diperingan, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Kekerasan Anak Selebgram Bakal Ajukan Banding

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, Tri Sutrisno dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan tersangka pada Ripangi dan Komuroji karena telah selesainya proses penyidikan yang memakan waktu cukup lama. 

“Kita telah melakukan penetapan tersangka terhadap RI Kades Batangsaren dan KR Bendahara pada tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa dan pendapatan desa pada tahun 2014-2019,” ucap Tri Sutrisno. 

Dari penghitungan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur, kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi ini mencapai 787 Juta Rupiah. 

“Sedangkan kerugian negara sekitar 787 juta rupiah, nanti akan kami lakukan percepatan untuk proses persidangan,” imbuhnya.

Terhadap kedua tersangka, telah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2 B Kabupaten Tulungagung.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan di LP Kelas 2 B Tulungagung untuk 20 hari kedepan, hal itu dilakukan agar tidak melarikan diri dan dikuatirkan menghilangkan barang bukti,” tambahnya.

Modus kedua tersangka dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan desa serta pendapatan desa ini disebut untuk kepentingan pribadi.

“Ada beberapa kegiatan yang mereka lakukan terkait penyewaan tanah yang seharusnya masuk ke pendapatan desa diambil Kades,” terangnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Korupsi, kades batangsaren, Tulungagung, korupsi dana desa, kepala desa,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette