Viral, Bapak Kos di Semarang Makan Daging Kucing, Ini Hukumnya dalam Islam
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Aug - 2024, 06:30
JATIMTIMES - Video seorang bapak kos di wilayah Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, berinisial NY (63), yang diduga makan daging kucing viral di media sosial. Aksi NY terungkap setelah digerebek oleh anak kosnya.
Diduga ada sekitar 10 kucing telah dimakan oleh NY, dengan dalih sebagai obat untuk penyakit diabetes yang dideritanya.
Baca Juga : Ingin Pensiun di Usia 64 Tahun, Ratusan Perangkat Desa Geruduk DPMD Tulungagung
Tim Olah TKP Polrestabes Semarang juga telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan insiden itu. Di antaranya; tulang belulang diduga kuat kucing, magicom, sabit hingga palu.
Lantas bagaimana hukum makan daging kucing dalam islam? Kucing adalah salah satu hewan peliharaan yang umum dijumpai. Sebagai hewan yang menggemaskan, kucing tidak termasuk dalam kategori hewan ternak yang layak dikonsumsi. Islam secara tegas melarang umatnya untuk memakan daging kucing.
Menurut Fiqih Islam wa Adillatuhu Jilid 4 oleh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, para ulama sepakat bahwa halal hukumnya mengonsumsi hewan jinak jenis burung yang tidak berkuku seperti ayam, burung dara, itik, bebek, dan angsa. Namun, hewan jinak yang buas, seperti kucing dan anjing, tetap haram dikonsumsi.
Syekh al-Azhim Abadi dalam 'Aunul Ma‘bud menjelaskan bahwa baik kucing liar maupun kucing rumahan haram untuk dikonsumsi. Alasannya, kucing termasuk hewan yang bertaring untuk memangsa, dan hewan bertaring pada dasarnya haram dikonsumsi.
Pendapat ini sejalan dengan yang dianut oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab:
ولا يحل السنور لِمَا رُوِيَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ (الهرة سبع) ولانه يصطاد بالناب ويأكل الجيف فهو كالاسد
"Kucing itu tidak halal, karena terdapat sabda Nabi yang menyatakan bahwa kucing itu termasuk hewan memangsa. Kucing memangsa dengan taring dan terkadang memakan bangkai sebagaimana singa."
Baca Juga : Baca Selengkapnya