Baru 13.125 ASN yang Sudah Padankan Data Tapera, BKD Jatim Jemput Bola
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Aug - 2024, 08:40
JATIMTIMES - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) jemput bola untuk mengebut capaian pemutakhiran atau pemadanan data Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Terlebih, saat ini jumlah ASN peserta Tapera yang telah memadankan data masih tergolong sedikit. Berdasarkan hasil rekonsiliasi data yang dihimpun oleh BP Tapera disebutkan, terdapat 56.108 ASN Pemprov Jatim yang sudah terdaftar sebagai peserta Tapera.
Baca Juga : DLH Kota Malang Pelototi ASN dan Non ASN Agar Tak Terpapar Judol
Sedangkan jumlah pegawai ASN di lingkungan Pemprov Jatim mencapai 60.503 orang. Dengan kata lain, terdapat selisih yang belum terdaftar sebagai peserta Tapera sebanyak 4.395 ASN.
Sementara itu, saat ini ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang sudah terdaftar Tapera dan memadankan data baru sebesar 13.125 peserta saja. Oleh sebab itu, Kepala Bidang PKPH ASN BKD Jatim Adina Fibriani menjelaskan, pihaknya menginisiasi gerakan jemput bola untuk mendukung program BP Tapera.
"Kalau menunggu tiap ASN update mandiri maka menurut kami akan membutuhkan waktu yang terlalu lama," ungkap Adina Fibriani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2024).
Sebagai langkah awal, BKD Jatim membuka pendampingan pengisian aplikasi Tapera secara internal bagi seluruh ASN di lingkungan BKD Jatim pada Senin, 5 Agustus 2024 lalu. Kegiatan yang diikuti sebanyak kurang lebih 120 peserta itu bertujuan untuk memadankan dan memutakhirkan data pribadi peserta Tapera di aplikasi Sitara.
Sehingga diketahui data tabungan peserta aktif, juga termasuk bagi yang akan memasuki masa purna tugas. "Jadi pertama-tama, kami memudahkan para ASN di lingkungan BKD untuk memperbarui data mereka di Sitara," paparnya.
Baca Juga : Diserhu Pendaftar, Inilah SMA/MA/SMK yang Ikut Turnamen Renang Piala Bupati Malang
Ke depan, pihaknya membuka kesempatan bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jatim yang ingin mendapatkan pendampingan dari BKD dalam hal pemadanan data Tapera.
"Bagi Perangkat Daerah yang memiliki kesulitan untuk update data, silakan menghubungi BKD Jatim melalui Bidang PKPH ASN dan kami akan senang hati membantu Bapak Ibu dengan melakukan pendampingan dan menjelaskan kegunaan serta manfaat aplikasi Sitara,” tuturnya.
