Perselisihan Terus-menerus, 9 ASN Kabupaten Blitar Ajukan Izin Cerai
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
06 - Aug - 2024, 01:30
JATIMTIMES – Sembilan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Blitar telah mengajukan izin cerai sejak awal 2024. Faktor utama yang memicu pengajuan perceraian ini adalah perselisihan yang terjadi terus-menerus dalam rumah tangga.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Budi Hartawan menyampaikan bahwa dari Januari hingga Juli 2024, pihaknya telah menerima sembilan pengajuan izin cerai dari ASN yang ingin menggugat cerai pasangannya. “Dari sembilan ASN yang mengajukan izin, enam orang adalah tergugat dan tiga orang sebagai penggugat,” ujar Budi, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga : Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek Tolak Keputusan Terima Izin Tambang
Menurut Budi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap ASN yang ingin mengurus perceraian harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari kepala daerah, dalam hal ini Bupati Blitar Rini Syarifah. “Semua pengajuan izin cerai ini telah berproses dan sebagian sudah disetujui dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) dari bupati,” jelas Budi.
Budi menjelaskan bahwa perselisihan yang terjadi terus-menerus menjadi penyebab utama perceraian di kalangan ASN. Perselisihan ini biasanya dipicu oleh faktor ekonomi yang kemudian berujung pada ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
"Faktor ekonomi sering menjadi pemicu utama yang kemudian berkembang menjadi masalah lain seperti ketidakharmonisan dalam rumah tangga hingga adanya orang ketiga," ungkapnya.
Untuk setiap pengajuan izin cerai, BKPSDM melakukan serangkaian pemeriksaan dan mediasi. "Kami meminta keterangan dari kedua belah pihak, lalu melakukan mediasi sebelum membuat laporan hasil pemeriksaan yang nantinya menjadi acuan bupati dalam memberikan izin untuk melanjutkan perceraian," tambah Budi.
Proses yang ditempuh cukup panjang dan bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan untuk bercerai adalah langkah terakhir setelah semua upaya mediasi dilakukan. "Kami selalu berusaha agar mediasi bisa menyelesaikan masalah tanpa harus berakhir dengan perceraian," kata Budi.
Namun, dalam beberapa kasus, perceraian menjadi satu-satunya solusi yang bisa diambil.
Baca Juga : Baca Selengkapnya