Seberangi Rel Tanpa Palang Pintu, Avanza di Tulungagung Ditabrak Kereta Api
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
06 - Aug - 2024, 12:58
JATIMTIMES - Kecelakaan antara mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AG 1771 TH dengan kereta barang (parcel) tengah nomor: 282 di perlintasan tanpa palang pintu Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menjadi pusat perhatian warga sekitar. Kecelakaan ini terjadi pada Selasa (6/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Dalam keterangannya, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasatlantas AKP Jodi Indrawan mengatakan, akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan tewas di tempat.
Baca Juga : 6 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Agustus-September 2024, Ada Sekolah Xaviera COC
“Korban pengemudi mobil Toyota Avanza mengalami luka pada bagian kepala, meninggal dunia di TKP. Kemudian masinis dan asisten masinis tidak mengalami luka," kata Jodi.
Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas ini diawali saat MN (25) warga Dusun Krajan RT 01, RW 04, Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, berjalan dari arah selatan kearah utara.
"Sedangkan kereta api parcel tengah dikemudikan oleh masinis inisial RA dan berasisten masinis MI berjalan dari barat ke timur," ujarnya.
Sesampainya di TKP, diduga pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial MN kurang konsentrasi saat berjalan melewati perlintasan tanpa palang pintu dan tanpa penjagaan.
Baca Juga : Jalur JLS Pucanglaban Tulungagung Rawan Aksi Balap Liar, Polsek Besuki Siaga Patroli
"Diduga korban kurang konsentrasi dan kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah barat. Akhirnya bagian bodi sebelah kiri terjadi tabrakan dengan kereta api," ungkapnya.
Korban MN mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. "Kami mengucapkan duka cita atas meninggalnya korban dan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati-hati di jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan," pungkasnya...