Pro Kontra Parkir QR Code yang Dilakukan Dishub Kota Malang
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Aug - 2024, 10:17
JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengenalkan inovasi tentang pembayaran parkir di Kota Malang yakni melalui QR Code sudah bisa dilakukan di parkir yang ada di tepi jalan. Akan tetapi, ada pro kontra yang muncul ihwal kebijakan tersebut.
Penerapan pembayaran melalui QR Code ini untuk tahap awalnya dilakukan dari juru parkir ke Dishub Kota Malang. Namun kedepan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan dari pelanggan ke juru parkir.
Baca Juga : Mas Dwi Kian Gencar Rangkul Warga Kota Malang
Akan tetapi, kebijakan tersebut muncul pro kontra pada sebagian juru parkir (jukir) yang ada di Kota Malang. Salah satunya, Aris (38) salah satu juru parkir di sudut Pasar Besar Kota Malang.
Aris mengatakan bahwa pembayaran parkir melalui QR Code dari pelanggan ke jukir sulit dilakukan. Ia menyebut faktor kondisi pasar yang relatif sepi dan pelanggan orang tua.
“Susah diterapkan disini, karena kondisi pasar yang relatif sepi. Dan kebanyakan pelanggan nya itu orang tua,” ujar Aris Senin (5/8/2024).
Sejauh ini, tidak ada satupun pengunjung yang membayar melalui QR Code. Bahkan, penerapan itu juga belum diketahui masyarakat luas.
Baca Juga : Salah Perencanaan Anggaran, Pemkab Situbondo Defisit Rp 51 Miliar Rupiah
Akan tetapi, Aris mensyukuri dengan adanya sistem tersebut. Menurutnya, hal itu justru meringankan jukir. Karena ia rutin setor per hari kini bisa setor tujuh hari sekali. Meskipun jumlah setoran nya sama per harinya.
“Justru sekarang lebih enak, yang biasa setoran per hari sekarang bisa tujuh hari,” kata Aris...