Stadion Soepriadi Dapat Digunakan untuk Liga 1: Tim Mabes Polri Rekomendasikan Arema FC Bermain di Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Aug - 2024, 10:12
JATIMTIMES – Stadion Soepriadi di Kota Blitar, Jawa Timur, telah mendapatkan lampu hijau dari Tim Risk Assessment Mabes Polri untuk menjadi venue pertandingan Arema FC pada kompetisi Liga 1 2024/2025.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, M Aminurcholis, mengungkapkan bahwa hasil asesmen yang diterima pada Senin (5/8/2024) menunjukkan nilai 71,73, menandakan stadion dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Baca Juga : Pemkab Malang Gelar Rakor Bahas Renovasi Stadion Kanjuruhan, Gate 13 Usai Dipugar Telah Dikembalikan
“Hari ini, tim sudah selesai melakukan asesmen Stadion Soepriadi. Hasil asesmen menunjukkan nilai 71,73, yang berarti kondisinya memadai. Dengan hasil ini, stadion bisa digunakan oleh Arema FC untuk pertandingan Liga 1,” ujar Cholis.
Menurut Cholis, pihaknya akan segera melaporkan hasil asesmen tersebut kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Selain itu, Dispora juga akan berkoordinasi dengan manajemen Arema FC untuk membahas langkah selanjutnya.
“Kami berencana mengundang manajemen Arema FC ke Kota Blitar pada Rabu pekan ini untuk membahas hasil asesmen. Kami akan mengomunikasikan temuan ini dan menyusun kesepakatan bersama mengenai penggunaan stadion,” jelasnya.
Cholis menambahkan bahwa meskipun ada beberapa catatan dari tim asesmen, hal tersebut tidak mengganggu kesiapan stadion secara keseluruhan. Catatan tersebut termasuk perlunya penambahan perabot di ruang administrasi dan pemasangan monitor CCTV di area stadion.
“Beberapa catatan yang disampaikan tidak terlalu krusial. Kami akan segera menindaklanjuti pengadaan perabotan dan pemasangan CCTV. Pengaturan fasilitas di stadion akan disesuaikan, namun tidak akan mengubah struktur fisik stadion secara signifikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (3/8/2024), Tim Risk Assessment Mabes Polri melakukan asesmen di Stadion Soepriadi, yang mencakup pemeriksaan dokumen, kunjungan lapangan, dan diskusi terkait kesiapan stadion. Ketua Tim Risk Assessment Mabes Polri, Kombes Pol Sutan Ginting, menyampaikan bahwa asesmen berlangsung selama tiga hari.
Baca Juga : Baca Selengkapnya